Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali menggandeng organisasi masyarakat besar, salah satunya Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanamkan nilai nilai Revolusi Mental di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pembukaan Workshop Penyusunan Modul Penguatan Toleransi dan Anti Perundungan di dunia Pendidikan yang diselenggarakan pada 26-28 Agustus 2022 di Tangerang Selatan, Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraha Kemenko PMK, Didik Suhardi, berharap nilai-nilai Revolusi Mental yang mengusung lima gerakan yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu dapat melibatkan semua elemen bangsa agar gerakanya lebih cepat dan masif.
"Muhammadiyah memiliki pengalaman yang panjang di dunia pendidikan, dan pembangunan karakter untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan anti perundungan ada di sekolah" harapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Toleransi Sekolah di Indonesia Masih Cukup Baik
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengan (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, R. Alpha Amirrachman menyambut positif kerja sama Kemenko PMK dan PP Muhammadiyah dalam gerakan Revolusi Mental.
Pasalnya Muhammadiyah, menurut Alpha, memiliki modal untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan anti perundungan dengan berpegangan pada nilai-nilai Keislaman dan Kemuhammadiyahan.
"Sekolah Muhammadiyah dapat menjadi model untuk gerakan anti perundungan dan penguatan toleransi di dunia pendidikan" pesanya kepada peserta workshop.
Koordinator Tim Kerja Revolusi Mental, Muhammad Sofyan mengatakan, modul yang sudah disusun akan diimplementasikan dalam pelatihan di lima provinsi
"Pada tahun ini penanaman nilai-nilai Revolusi Mental akan kami fokuskan melalui penguatan toleransi dan anti perundungan untuk tenaga pendidik di sekolah, karena kami yakin para guru adalah garda terdepan dalam mengubah mindset generasi bangsa" tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan, di samping pelatihan mendalam untuk tenaga pendidik, tahun ini merupakan tahun gerakan aksi nyata, salah satunya melalui gerakan nasional menanam 10 juta pohon. (RO/OL-09)
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Abdul Mu’ti menukil buku Tom Nichols Matinya Kepakaran (The Death Of Expertise) yang menggambarkan ilmuwan itu semakin tersaingi oleh berbagai teknologi.
Bencana yang terjadi dengan demikian bukan sarana memecah belah umat, apalagi provokasi gerakan-gerakan antikeindonesiaan.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Muhammadiyah mendukung penuh tanpa ragu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat menyikapi perbedaan awal Ramadan dengan bijak serta menjadikan puasa sebagai perekat sosial dan penguat akhlak.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved