Jumat 26 Agustus 2022, 20:38 WIB

Pengamat: Permendikbud No.6 2020 Harus Segera Direvisi

Dinda Shabrina | Humaniora
Pengamat: Permendikbud No.6 2020 Harus Segera Direvisi

ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Rektor Unila Karomani (tengah) selaku tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)

 

PENGAMAT Pendidikan Doni Koesuma minta agar pemerintah segera mengevaluasi serta merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam Permen itu, dijelaskan soal prinsip dan jalur penerimaan mahasiswa baru. Pasal 3 disebutkan seleksi lainnya sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing pemimpin perguruan tinggi.

Dilanjutkan dalam pasal 6, daya tampung mahasiswa dari seleksi lainnya sebagaimana dimaksud PTN dapat menerima kuota mahasiswa sebanyak 50 persen dari daya tampung seluruh program studi.

Baca jugaKomisi X Dukung Peningkatan Anggaran dan Jumlah Pustakawan Perpusnas

Dua pasal ini yang soroti Doni untuk segera dilakukan revisi. Pengamat Pendidikan itu menilai, kuota jalur mandiri harus dibatasi maksimal 10 persen saja.

“Maksimal 10 persen dengan pengaturan norma transparansi dan akuntabilitas publik yang jelas dalam revisinya nanti,” kata Doni kepada Media Indonesia, Jumat (26/8).

Selain itu, Doni juga meminta agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) untuk melaporkan kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan terkait biaya terendah dan tertinggi seleksi jalur mandiri tersebut.

“Yang pasti kalau sudah ditentukan 10 persen, harus melaporkannya pada masyarakat. Berapa terendah dan tertinggi jalur mandiri berdasarkan jurusannya,” pungkas dia. (H-3)

Baca Juga

Ist

Jawab Kebutuhan Pemahaman Bahasa, UAI Buka Magister Linguistik Terapan

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:46 WIB
Generasi muda kini harus memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai teori dan metodologi linguistik terapan dalam berbagai konteks, seperti...
Dok. Ukrida

Ukrida dan BPK Penabur Pererat Kolaborasi Bidang Pendidikan untuk Membangun Negeri  

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:36 WIB
Keduanya pun akan menjalin kolaborasi ikut mencerdaskan bangsa melalui pendidikan generasi...
Dok YPPDB

Ayep Zaki Dorong Kompetensi Nazhir Wakaf Wujudkan Kemaslahatan Bangsa

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:40 WIB
Nadzir wakaf ialah para pemegang amanat yang bertugas untuk memelihara dan mengurus harta wakaf, sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya