Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kemendagri: APBD 2023 Alokasikan Anggaran Pendidikan Agama dan Keagamaan

M. Iqbal Al Machmudi
17/8/2022 14:50
Kemendagri: APBD 2023 Alokasikan Anggaran Pendidikan Agama dan Keagamaan
UPACARA HUT RI: Santri Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki mengikuti upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Ponpes Ngruki, Sukoharjo, Jateng (17/8/20(ANTARA/ Maulana Surya)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023.

"Kemendagri sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Rabu (17/8).

Dijelaskan,  layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sehingga, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya adalah pendidikan.

"Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama," ujarnya.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama. "Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil. Ini penting, agar layanan pendidikan di mana pun dapat maju bersama dan masyarakat di mana pun mendapatkan manfaatnya secara maksimal," ujarnya.

Perhatian Pemerintah Daerah dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan. Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD Pemerintah Daerah.

Baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan, sudah saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah. "Perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah, seperti kebijakan Kementerian Agama yang turut serta membantu layanan pendidikan yang ada di Pemerintah Daerah. Ini semua dilakukan demi kemajuan bersama," pungkasnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya