Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI badan resmi yang ditunjuk pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip pada 3A yaitu Aman syar'i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.
Melalui prinsip itu, BAZNAS selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme. Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan BAZNAS di seluruh Indonesia.
Menurut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, BAZNAS juga berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS. Hal tersebut pun berdampak positif karena BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun BAZNAS telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” kata Rizaludin di Jakarta, Senin (15/8).
Baca juga : Orangtua Diharap Pahami Digital Parenting
Hal itu menjadi motivasi BAZNAS untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, BAZNAS bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat, yang tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.
“Saat ini, Aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS. Aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” pungkas Rizaludin. (RO/OL-7)
Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru.
Status tidak informatif yang disematkan KI Pusat menunjukkan masih lemahnya komitmen transparansi di sejumlah lembaga negara.
Audiensi antara Komisi Informasi Publik dengan Polri adalah bentuk komitmen Kapolri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Presiden Donald Trump menyatakan siap menandatangani RUU yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Aplikasi ini diunduh oleh dua juta investor di sepanjang tahun ini, naik 37% dibandingkan tahun 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved