Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BELUM maksimalnya perlindungan terhadap anak dari bahaya rokok membuat Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mendorong upaya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” kata Dante dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Dante menilai PP tersebut tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Sebab, berbagai iklan, promosi, dan sponsor produk rokok kian marak di media.
“Ditambah lagi pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012,” papar dia.
Dante mengungkapkan berbagai perubahan yang perlu diatur dalam PP tersebut. Mulai dari ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok, penggunaan rokok elektrik, hingga peningkatan pengawasan penjualan rokok.
Baca juga: Formasi Tolak Rencana Revisi PP Tembakau
Selain itu, prevalensi perokok anak terus meningkat setiap tahunnya. Jumlahnya bertambah dari 7,20% pada 2013 menjadi 10,70% pada 2019.
“Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030,” ujar Dante.
Dante menyebut peningkatan prevalensi perokok pemula akan terus melonjak bila tidak ada kebijakan komprehensif. Apalagi, saat ini ada 33 penyakit yang berujung kematian berkaitan dengan perilaku perokok.
“Tembakau membunuh 290 ribu orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular,” tutur dia.(OL-5)
Satu tahun sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, kekhawatiran terhadap dampaknya terus bergulir.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
"Ini dilakukan sebagai komitmen dan kepedulian para ulama dalam ikut membantu petani, agar tembakau mereka terbeli dengan harga layak,"
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KABUPATEN Sumenep, Jawa Timur menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB campak) karena kasus yang mulai menunjukkan grafik meningkat. Per 21 Agustus 2025 terdeteksi 1.035 kasus campak di Sumenep.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah mengejar target eliminasi kasus campak di Sumenep, Madura. Saat ini telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa campak (KLB Campak) di Sumenep.
Kasus Raya, anak yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi dengan cacing di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seharusnya bisa dicegah jika keluarga dan lingkungan sekitar saling mengingatkan.
Jika diabetes menyerang di usia muda, tubuh akan terpapar kadar gula darah tinggi dalam jangka waktu panjang, sehingga risiko komplikasi seperti penyakit jantung, stroke dan lainnya meningkat
KEMENTERIAN Kesehatan bersama MSD Indonesia resmi meluncurkan kampanye nasional edukasi kesehatan “Tenang untuk Menang 2025" di Kota Bandung, Kamis (14/8).
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved