Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Formasi Tolak Rencana Revisi PP Tembakau

Bagus Suryo
21/6/2021 20:05
Formasi Tolak Rencana Revisi PP Tembakau
Sejumlah buruh linting rokok di Malang, Jawa Timur(MI/BAGUS SURYO)


PABRIKAN rokok kecil di Malang, Jawa Timur, mendesak pemerintah tidak
merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Pasalnya, revisi PP itu akan memperberat industri hasil tembakau (IHT)
yang saat ini sedang bersusah payah membantu pemerintah dalam pemulihan
ekonomi selama masa pandemi covid-19.

"Revisi PP berdampak negatif bagi pelaku IHT di tengah masa pandemi
covid-19," tegas Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh
Indonesia (Formasi) di Malang, Heri Susianto, Senin (21/6).

Karena itu, lanjutnya, pemerintah jangan terpengaruh wacana dari
kelompok tertentu yang dampaknya justru mengusik kelangsungan usaha IHT
sehingga imbasnya mengganggu perekonomian nasional.

Yang dibutuhkan kini ketenangan berusaha karena situasi berat ekonomi
masa pandemi dan pascakenaikan tarif cukai rokok nyatanya menurunkan
daya beli masyarakat. Penjualan pun merosot, kondisi itu diperparah
maraknya peredaran rokok ilegal.

Heri Susianto mengatakan pabrikan kecil rokok berusaha bertahan selama
masa pandemi untuk eksis meskipun terjadi stagnasi pendapatan. Mereka
tidak melakukan putus hubungan kerja (PHK) sehingga stabilitas sosial
daerah tetap terjaga. Dampak positifnya, penerimaan negara terjaga dari
cukai, PPN dan pajak daerah terus mengalir menyumbang ketahanan ekonomi
selama masa pandemi.

Bertahannya pabrikan rokok kecil juga berkontribusi menyerap tembakau
petani dan produk UMKM yang artinya memberikan dampak positif
perekonomian di perdesaan.

"Kontribusi kami pada negara itu riil, menyumbang penerimaan dari sektor cukai, PPN, dan pajak daerah serta tidak ada PHK selama masa pandemi," ujarnya.

Untuk itu Heri berharap pemerintah memberikan ketenangan berusaha bagi
IHT selama masa pandemi untuk menambah penerimaan negara dari cukai, PPN dan pajak daerah.(N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya