Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku pemerintah dan aparat penegak hukum masih kesulitan untuk mencegah dan menindak kejahatan asusila di Tanah Air.
Pasalnya, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang baru disahkan April lalu, belum memiliki aturan turunan yang lengkap dan rinci untuk implementasi di lapangan.
Baca juga: Presiden: Lakukan Mitigasi untuk Cegah Asusila di Lembaga Pendidikan
"UU-nya sudah turun. Sekarang peraturan turunannya yang kita kebut. Piranti yang paling kita butuhkan untuk melakukan tindakan, baik pencegahan maupun penindakan, itu harus ada payung hukum yang jelas," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Selasa (12/7).
Untuk sementara, selagi regulasi turunan disusun, lanjut Muhadjir, para orang tua diimbau lebih waspada dan selektif dalam menentukan arah pendidikan anak. Pengawasan juga harus dilakukan dalam lingkungan pergaulan.
"Semua yang punya keluarga harus lebih waspada, lebih hati-hati. Lebih selektif dalam menetapkan arah pendidikan dan juga teman bermain, teman sebaya dan seterusnya," imbuhnya.
Baca juga: Manipulasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim, juga meminta masyarakat tidak takut untuk melapor kepada aparat keamanan atau lembaga swadaya. Dalam hal ini, jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan asusila.
"Semakin tinggi kesadaran masyarakat, baik yang jadi korban, maupun yang mengetahui terjadinya praktik itu, saya rasa semakin transparan dan terbuka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, UU TPKS dan produk turunannya bisa segera kita gunakan," tutup Muhadjir.(OL-11)
Pratikno menekankan bahwa kesehatan bukanlah hasil keberuntungan, melainkan buah dari kebiasaan baik yang dijaga setiap hari.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Catur Brata Penyepian Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelaungan merupakan bentuk pengendalian diri, introspeksi, serta kesadaran terhadap hubungan manusia dengan alam.
Pertama, Menko PMK Pratikno mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek langsung pelayanan bagi penumpang yang akan mudik menggunakan pesawat.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin ajak masyarakat dukung UMKM.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut daerah yang terdampak bencana banjir Jabodetabek perlahan sudah berangsur pulih.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved