Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seksual di lembaga pendidikan.
Langkah tersebut harus dilakukan mengingat tindakan asusila sudah berulang kali terjadi dengan melibatkan pejabat atau guru di institusi sebagai pelaku dan murid sebagai korban.
"Tadi beliau beri arahan supaya diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu, harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santri," ujar Muhadjir selepas menemui Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).
Kepala negara, lanjut dia, tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Muhadjir juga menjelaskan tentang keputusannya membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Menko PMK: Digitalisasi Jawab Tantangan Masalah Penyaluran Bansos
Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani terhadap para santri tidak melibatkan lembaga pendidikan tersebut.
"Itu kan tindakan individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga yang menjadi tempat kejadiannya, dan siapa pelakunya. Itu tidak terkait langsung," ujar Muhadjir.
Terkait adanya upaya sekelompok orang yang menghambat proses penangkapan di pondok pesantren, itu juga sudah ditangani aparat kepolisian secara terpisah.
"Pelakunya sudah ditangkap. Orang-orang yang kemarin menghalangi petugas juga sudah ditindak. Jadi apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk melarang lembaga tersebut?" ucap pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Justru, ia menambahkan, tugas pemerintah saat ini adalah memperbaiki pondok pesantren tersebut serta memulihkan trauma seluruh santri yang menimba ilmu di dalamnya.(OL-4)
KLHK dan Sinar Mas, menandatangani nota kesepahaman untuk membangun Persemaian Sriwijaya Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Fairatmos telah meluncurkan produk pertamanya yaitu Digital Pre-Feasibility Study (Pre-FS) untuk penyerapan karbon melalui konservasi mangrove.
LANJUT usia (Lansia) yang melakukan olahraga rutin perlu juga memperhatikan risiko cedera. Meskipun masih boleh melakukan olahraga favorit semasa muda.
Menurut Ma'ruf Amin, kerja sama seluruh pemangku kepentingan sangat penting, karena bencana alam tidak mungkin hanya ditanggulangi pemerintah daerah.
Dalam proses mitigasi ini perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi.
UNIVERSITAS Nasional menerima insentif dari Kemendikbudristek untuk mengadakan Program Pengabdian Masyarakat (PkM) yang terintegrasi dengan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM)
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved