Senin 04 Juli 2022, 17:13 WIB

MUI Haramkan Vaksin Covid-19 Covovaxmirnaty Buatan India

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
MUI Haramkan Vaksin Covid-19 Covovaxmirnaty Buatan India

MI/Susanto
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Proklamasi, Jakarta

 

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) haramkan vaksin covid-19 Covovaxmirnaty yang diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ketetapan tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2022.

"Vaksin Covid-19 produk Serum Institute of India Pvt. hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi," tulis fatwa tersebut yang dikutip pada, Senin (4/7).

Oleh karena itu MUI merekomendasikan enam hal kepada pemerintah. Pertama, MUI meminta pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam. Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin covid-19 yang tersertifikasi halal.

Baca juga: Covid-19 Kembali Naik, Perketat Prokes dan Gencarkan 3T

Kemudian pemerintah harus memastikan vaksin covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.

"Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan. Dan pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)," tulisnya.

"Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT," tambahnya. (OL-4)

Baca Juga

Instagram SNPMB BPPP

Yang Tidak Lolos SNBP Merapat! Coba 5 Langkah Ini untuk Raih Kampus Impian

👤Zubaedah Hanum 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:45 WIB
 Buat kamu yang tidak lulus SNBP 2023, cobalah lima langkah ini untuk meraih kampus...
Antara/Basri Marzuki.

Anak Usia di Bawah 4 Tahun Dilarang Konsumsi Gula

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:38 WIB
Anak usia di bawah 4 tahun tidak boleh diberi konsumsi gula. Larangan ini khusus bagi anak dengan kondisi tubuh normal dan yang kelebihan...
MI/Idep.

Orangtua Kerap Kali Sepelekan Kesehatan Kulit Bayi

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:28 WIB
Salah satu masalah kulit yang paling sering dialami bayi karena kelalaian orangtua ialah ruam popok atau diaper...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya