Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHASILKAN lulusan yang berkualitas dan berkompeten di berbagai bidang merupakan misi Universitas Tarunagara untuk berkontribusi memajukan Indonesia melalui pendidikan. Bukan hanya mahasiswa dan lulusan, Untar juga fokus mencetak dosen berkualitas agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Untar mengukuhkan Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum, pada Sabtu (2/7).
Melalui pidato pengukuhannya, Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. menekankan pentingnya tekad dan semangat dalam mewujudkan tujuan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di jaman modern ini.
"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia memiliki berbagai kekayaan dan sejarah yang luar biasa. Menghadapi modernisasi dan kehidupan serba digital, nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh lepas dari kehidupan sebagai masyarakat Indonesia. Kemajuan teknologi yang ada tentu memiliki dampak positif dan negatif.
Baca juga : Program MBKM Untar Sukses Dorong Mahasiswa dan Alumnus ...
Namun, dampak negatif tidak boleh dibiarkan menguasai kehidupan masyarakat. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 harus hadir berdampingan dalam perkembangan teknologi yang telah mempengaruhi kehidupan masyarakat di segala aspek,” tegasnya.
Rektor Untar, Prof. Agustinus Purna Irawan menyampaikan, kehadiran professor baru menjadi sebuah energi baru bagi pendidikan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
“Hadirnya professor baru, seperti Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. diharapkan dapat menghasilkan karya-karya bermanfaat yang luar biasa bagi masyarakat dan negara Indonesia,” ujarnya.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan sebuah babak baru untuk terus belajar dan berkarya bagi kepentingan sesama. Tetaplah rendah hati dan berkarya untuk masyarakat, serta membangun generasi baru yang lebih baik,” pesan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi kepada professor baru untuk terus berkarya, belajar, dan tidak cepat puas akan pencapaian yang telah dicapai.
Sidang Terbuka dalam rangka pengukuhan profesor ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Datuak Rajo Alam Batuah, Karaeng Makulle Galesong, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Dr. Ahmad Basarah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud, Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Mohammad Guntur Soekarno Putera, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto Karaeng Sitaba Galesong, Hasto, Kristiyanto, Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K). serta beberapa undangan lainnya. (RO/OL-7)
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Universitas Satya Negara Indonesia secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Yusriani Sapta Dewi, M.Si. sebagai Guru Besar Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USNI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved