Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi IX DPR Fraksi PKS Alifudin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencegah terjadinya penjualan obat ilegal melalui yang banyak dilakukan di pasar daring.
Alifudin meminta BPOM untuk berkolaborasi dengan perusahaan jasa marketplace agar peredarannya dapat dihentikan.
"BPOM juga harus membuat program-program yang konkrit untuk mencegah akan beredarnya obat ilegal. Oke sudah ada data produk yang sudah ditindak oleh BPOM, tapi harus ada program pencegahan dan penindakan yang tegas," tegasnya, Kamis (16/6).
Banyaknya promosi obat ilegal secara daring membuat masyarakat mudah mendapakannya secara tidak terkontrol. Hal tersebut menandakan regulasi dan pengawasan yang lemah dari BPOM.
Baca juga: Tekan Promosi Online Menyesatkan, Badan POM Gandeng e-Commerce Luncurkan Program ZRPO
"Kami berharap walau BPOM dalam tahun ke tahun memiliki data penindakan produk yang ilegal, tapi juga program penindakan yang solutif terkait hal ini, serta bukan hanya soal penindakan, pencegahannya pun harus dibuat programnya agar semua masyarakat bisa saling mengawasi," tukasnya. (Sru/OL-09)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved