Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar KSDA NTT menyelenggarakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, yang dipusatkan di kawasan Taman Wisata Alam Camplong, Kabupaten Kupang. Berbagai rangkaian kegiatan yang dilakukan pada tanggal 3-4 Juni 2022 adalah aksi pembersihan di area kolam Oenaek, perbaikan sarana prasarana wisata alam dan upacara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Aksi ini diikuti oleh pegawai BBKSDA NTT, Kelompok Pemuda Masyarakat sekitar kawasan, Mahasiswa dan anggota Dharma Wanita Persatua (DWP) BBKSDA NTT.
Kepala Balai Besar KSDA NTT Arief Mahmud menyampaikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan oleh Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia pada tanggal 5-6 Juni tahun 1972 dengan tema Only One Earth.
Pada tahun 2022, kembali diperingati dengan tema Only One Earth dan fokus Living Sustainably in Harmony with Nature. Tahun 2022, Indonesia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan mengambil tema yaitu Satu Bumi untuk Masa Depan.
"Only One Earth menyimpan makna mendalam bahwa tempat kita beraktivitas setiap hari adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tempat lainnya di planet biru ini," kata Arief dalam keterangan resmi, Senin (6/6).
Baca juga: Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Sarana Jaya Dukung Festival Udara Bersih untuk Jakarta
Oleh karenanya cara kita memperlakukan tanah, air, dan udara tempat kita hidup akan senantiasa mempengaruhi siklus kehidupan di tempat lainnya, sehingga tema Only One Earth ini sudah seharusnya menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat dunia.
"Perubahan iklim kita sadari telah terasa dan memberikan dampak terhadap kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi. Untuk itu, walau hanya suatu aksi kecil untuk menjaga lingkungan sekitar namun akan memberikan kontribusi positif bagi kesehatan bumi," tutur Arief.
Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Arief juga menyerukan slogan Satu Kumpul Satu, satu orang setidaknya memungut satu sampah di TWA Camplong untuk kelestarian kawasan tersebut. Kemudian Satu Tanam Satu, membudayakan gerakan satu orang menanam dan merawat satu pohon. Serta aksi positif individual lainnya yang akan berpengaruh terhadap lingkungan global.
"Pesannya bahwa bumi kita hanya satu, bumi kita semakin tua, sehingga sekarang saatnya kita untuk memiliki kepedulian lingkungan dari orang per orang, masing masing individu dari mulai anggota keluarga," ungkapnya.(OL-5)
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved