Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polri Turut Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/5/2022 23:04
Polri Turut Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Vaksinasi terhadap hewan ternak yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku di Aceh(Antara/Ampelsa)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.  

Maka, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata Listyo, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan. 

"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," ucap Listyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5). 

Mantan Kabareskrim Polri itu menerangkan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. 

"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu. 

Lebih lanjut, Listyo menegaskan, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. 

Baca juga : Wapres: Angka Prevalensi Stunting Tahun Ini Harus Turun 3%

Pihak Kepolisian juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan. 

"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," pungkasnya. 

Sementara itu, Listyo juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran. 

Terakhir, Listyo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut. 

Diketahui, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. 

Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) pun telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan temuan penyakit terhadap hewan ternak tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya