PADA Rabu (27/4), organisasi profesi dokter di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan di Timor Room Hotel Borobudur, Jakarta.
Bahkan PDSI yang baru dideklarasikan telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia
Dalam deklrasi, Brigjen TNI (Purn) dr.Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS, menjabat sebagai Ketua Umum PDSI dan Wakilnya Prof.dr.Deby Susanti Pada Vinski, Msc, Phd.
Dalam pers rilisnya, Rabu (27/4), PDSI mengatakan bahwa berdirinya perkumpulan PDSI adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hak kami ini telah diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut," jelasnya
Dijelaskan pulan bahwa visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Baca juga: PB-IDI ungkap Dugaan Pelanggaran Etik 'brain washing' Terawan
Misi PDSI meliputi pertama. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional.
Kedua. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia
"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," demikian ketarangan persnya.
PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya.
"Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," paparnya..
Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Segenap masukan yang konstruktif tentu kami terima dengan senang hati dan justru itu yang sangat kami harapkan," katanya.
"Kami menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat, bukan hanya semata-mata urusan dokter. Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak legislatif, pihak eksekutif, serta pihak yudikatif," tuturnya.
"Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait Pendidikan, serta pembinaan praktik kedokteran," jelasnya.
Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat.
PDSI juga turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata. Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara sekalian. Salam persatuan dari kami segenap Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," demikian pers rilisnya. (RO/OL-09)