Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LIMA organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan menyampaikan aspirasi mengenai penolakan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan di depan gedung istana negara, Senin (8/5).
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi itu akan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB.
Saat dikonformasi, Ketua Umum PPNI Harif Fhadillah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perundingan untuk menentukan apakah ada aksi mogok praktek atau tidak.
Baca juga : IDI Tidak Punya Dewan Pengawas, Terbuka Celah Korupsi
"Untuk cuti pelayanan sedang kami konsolidasikan terus bersama lima organsasi profesi," kata Harif, Minggu (7/5).
Menurut PPNI, RUU Kesehatan dibuat bukan untuk menjadi lebih baik bagi profesi kesehatan dan pelayanan kesehatan. Pihaknya menilai bahwa UU yang sudah ada saat ini sudah dapat menjadi acuan sistem profesi dan pelayanan dengan baik. Bahkan, UU itu dinilainya sanggup membantu dan mengatasi pandemi covid-19.
Baca juga : Polemik RUU Kesehatan dan Hak Pekerja
Adapun, beberapa perubahan yang dinilainya dapat mengancam perawat ialah dicabutnya UU nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan yang mengatur spesifik keperawatan dan menjadi acuan pengembangan profesi perawat.
"Sementara tidak ada pasal penggantinya. Hanya ada satu pasal tentang tenaga keperawatan pada bab SDM kesehatan, mendegradasi eksistensi perawat dalam sistem kesehatan," beber Harif.
Selain itu, ia menilai RUU itu dapat mencabut tugas dan wewenang perawat dan menyebabkan perlindungan dan kepastian hukum perawat dan masyarakat melemah.
"Selain itu mempermudah masuknya perawat asing di Indonesia, sementara masih banyak perawat negeri sendiri yang dapat mengisi ruang pekerjaan Indonesia," ucap dia.
"RUU ini tidak mengatur tentang kesejahteraan nakes yang di Indonesia sangat lemah dan rendah," pungkas dia.
Selain itu, Ketua Umum PDGI Hananto Seno menyebutkan RUU Kesehatan akan menimbulkan beberapa problem ke depan bagi tenaga medis, termasuk di dalamnya dokter gigi.
Salah satunya, RUU Kesehatan dinilai akan mengebiri kewenangan organisasi profesi termasuk kolegium dan konsil kedokteran Indonesia dalam menjaga penjaminan mutu tenaga dokter dan dokter gigi yang seharusnya tidak tercemar dan bebas dari kepentingan dan tekanan pihak-pihak tertentu.
"RUU Kesehatan tidak memberikan perlindungan pada tenaga medis karena memungkinkan terjadinya kriminalisasi terhadap dokter dan dokter gigi," tegas dia. (Z-5)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved