KORPS Lalu Lintas Polri menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tol selama mudik Lebaran 2022.
Salah satu kebijakannya ialah one way dan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap. Adapun pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik diterapkan pada 28 April-1 Mei 2022. Tepatnya mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi. Lalu, pada 29 April dan 30 April, waktu pelaksanaan dimulai lebih pagi, yakni pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Gencarkan Mudik Lebih Awal, Menhub Minta Dukungan Media Massa
Lalu pada 1 Mei, waktu pelaksanaan dipersingkat dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. "Ini adalah rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun ganjl genap," jelas Eddy dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4).
Lebih lanjut, Eddy mengatakan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas berlaku dari mulai Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Masa berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional, dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas. "Untuk berakhirnya pelaksanaan one way, bersifat situasional. Itu menjadi diskresi kepolisian," imbuhnya.(OL-11)