Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan kuota haji 1443H/2022M untuk jemaah Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.
"Setelah 2 tahun tidak memberangkatkan jemaah haji. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan Tahun 1443H/2022M di Jakarta, Selasa (19/4).
Kemudian akan diberangkatkan juga sebanyak 1.901 petugas haji yang akan diberangkatkan 4 Juni nanti.
"Dan 1.901 petugas yang Insyaallah kita akan berangkat kan di kuadran pertama nanti tanggal 4 Juni 2022," ujarnya.
Bbaca juga : 16,3 Juta Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Divaksinasi Lengkap
Diketahui Pemerintah Arab Saudi menetapkan 3 syarat utama untuk haji tahun ini, yakni wajib vaksinasi covid-19 lengkap, usia jemaah haji maksimal 65 tahun, dan wajib tes PCR sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota 1 juta jemaah untuk haji tahun ini. Jika merujuk pada data jemaah yang sudah melunasi biaya haji namun ditunda pada 2020 sekitar 166 ribu jemaah.
Maka akan tereliminasi 66 ribu jemaah jika asumsi jatah kuota Indonesia 100 ribu jemaah, kemudian tereliminasi juga jemaah yang umurnya di atas 65 tahun. (OL-7)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved