Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURI Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan covid-19 sehingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/4)
Pernyataan itu disampaikan Nadia merespons laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.
Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. "Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tegaanya.
Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19. Warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.
Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi saat mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
Sepanjang 2021-2022, kata Nadia, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau masyarakat dengan vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik. Aplikasi ini mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang delta dan omikron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” pungkasnya. (OL-8)
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Arah pembangunan ekonomi Indonesia kembali menjadi sorotan dalam proyeksi Outlook Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 yang dirilis SETARA Institute.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, berdampak pada pembatalan, penjadwalan ulang, maupun perubahan rute penerbangan akibat konflik Amerika Serikat dan Iran, Amphuri usulkan ini
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Ali Larijani menyatakan Majelis Ahli segera memulai proses pemilihan Pemimpin Tertinggi baru usai wafatnya Ali Khamenei.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyambut tawaran mediasi Presiden Prabowo Subianto di tengah konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta meminta sikap tegas Jakarta.
MEDIA Israel melaporkan bahwa angkatan udara negara itu menewaskan 30 pejabat senior Iran dalam serangan pembuka terhadap Teheran, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia keluar dari Board of Peace menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
SEKRETARIS Jenderal PBB Antonio Guterres menyesalkan serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang menewaskan Pimpinan tertingi Iran Ali Khamenei. membuat negosiasi nuklir sia-sia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved