Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Teguk Indonesia Berhak Sematkan Logo Halal

Abdillah M Marzuqi
06/4/2022 19:50
Teguk Indonesia Berhak Sematkan Logo Halal
Ilustrasi sertifikasi halal(Dok MI)

TEGUK Indonesia mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri produk halal di dunia dengan turut serta dalam pengurusan sertifikasi halal.

Teguk Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) pada 16 Maret 2022 dengan nomor LPPOM-00160143770322 dan termasuk kategori A atau sangat baik.

"Alhamdulillah menjelang bulan suci Ramadan, Teguk Indonesia telah dinyatakan halal oleh MUI. Ini semua berkat kerjasama tim Teguk. Kita mendapat nilai A yaitu sangat baik,” terang CEO Teguk Indonesia Maulana Hakim.

Teguk Indonesia merupakan UMKM di bidang food and beverage (FnB) yang terkenal dengan inovasi produk dan harga terjangkau. Teguk Indonesia memiliki komitmen dalam menjaga kualitas mulai dari bahan sampai proses produksinya agar konsumen merasa aman dan tenang.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, sudah dipastikan bahan yang digunakan, serta proses produksi yang kami lakukan tentunya aman dan berkualitas sehingga masyarakat Indonesia sudah dapat dengan tenang mengonsumsi produk Teguk Indonesia,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik