Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KIP Kuliah Merdeka Fasilitasi Siswa Belajar di PTN-PTS

Faustinus Nua
25/3/2022 13:56
KIP Kuliah Merdeka Fasilitasi Siswa Belajar di PTN-PTS
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.(Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah melakukan transformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. 

KIP Kuliah Merdeka merupakan bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca juga: Pemerintah Siap Fasilitasi Pemenuhan Hak-Hak atas Tanah Eks Kombatan GAM

Tahun ini, Kemendikbud-Ristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) atau pun perguruan tinggi swasta (PTS).

“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud-Ristek Abdul Kahar dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

"Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih," imbuhnya.

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi. Mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri. 

“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau meng-update akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) Tahun 2022 masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka.

Baca juga: Cegah Stunting, Bupati Flores Timur Minta Presiden Luncurkan Lagi Program Pamsimas

Yang terpenting bisa memenuhi persyaratan pendaftaran dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya. 

“Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” tandasnya. (Van/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya