Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat. Ini perlu dilakukan agar menghasilkan regulasi yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia tangguh di masa depan.
"Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3). Pekan lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meminta dukungan agar Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan pada April 2022.
Agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional ini memiliki operasional yang baik dan berkesinambungan, Lestari sangat berharap revisi tersebut disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat. Dengan proses yang transparan, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu menghargai semangat Kemendikbud-Ristek untuk menyegerakan penyusunan revisi UU Sisdiknas agar sistem pendidikan kita bisa segera mencetak SDM yang tangguh dan siap bersaing. Namun, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kecermatan dalam penyusunan revisi tersebut juga merupakan hal yang sangat penting agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Rerie Ingatkan untuk Atasi Ancaman Stunting Secara Berkelanjutan dan Terukur
Dengan begitu, Rerie sangat berharap proses penyusunan revisi UU Sisdiknas ini benar-benar transparan dan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat. Menurut Rerie, kehadiran revisi UU Sisdiknas sangat diharapkan agar sistem pendidikan nasional yang kita miliki mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan di masa kini dan mendatang. (OL-14)
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved