Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyampaikan pandangannya terkait dengan tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Eva, dari hasil laporan aparat penegak hukum di wilayah Sumut, angka pengguna narkoba yang menyentuh hingga 1,8 juta jiwa perlu mendapat perhatian khusus untuk menekan angka tersebut.
Untuk itu Eva menyarankan perlu ada langkah pencegahan, salah satunya lewat Desa Siaga.
“Saya menyarankan untuk penyelesaian atau menghadapi pencegahan juga penyelesaian kasus narkoba ini dimulai dari berbasis desa. Jadi kita fokus menyelesaikan dengan berbasis kekuatan desa, salah satu contohnya ada Desa Tangguh atau ada Desa Siaga,” ucap Eva saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Sumut dan BNNP Sumut di Medan, Sumut, Selasa (8/3).
Secara teknis, lanjut politikus Partai NasDem ini, pihak aparat dalam hal ini kepolisian dan BNNP harus aktif turun ke masyarakat desa memberikan penguatan baik itu dalam bentuk sosialisasi atau kegiatan positif yang dapat meminimalisir adanya perbuatan yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika.
“Dimulai dari masyarakat di level desa untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang ada khususnya dalam hal ini adalah persoalan narkotika disambut baik alhamdulillah oleh Polda dan BNNP Sumut untuk bekerja sama dalam pembuatan penguatan penguatan berbagai desa untuk meminimalisasi penggunaan atau kasus-kasus narkoba yang ada di Sumatera Utara ini,” tuturnya.
Tak hanya masalah narkotika, legislator dapil Jawa Tengah V ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut atas pencapaian di bidang pemberantasan korupsi.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara karena berhasil mendapatkan penghargaan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara, khususnya bisa mampu mengembalikan uang negara sampai nilai Rp23 miliar. Ini tentu prestasi yang harus dipertahankan dan juga ditingkatkan dalam tahun mendatang,” tutupnya. (RO/OL-09)
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved