Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menempatkan Pendidikan Usia Dini (PAUD) bukan pada jenjang tersendiri, tapi melalui jalur formal dan nonformal yang menimbulkan dikotomi antara keduanya.
Dalam merespons masalah ini, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, pemerintah berencana menjadikan PAUD sebagai lembaga pendidikan formal dalam jenjang tersendiri.
"PAUD formal maupun nonformal yang ada ke depannya akan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan diikat dengan standar input, proses dan capaian," ujarnya dalam Silaturahmi bersama Media Indonesia, Jumat (4/3).
PAUD menjadi lembaga pendidikan formal yang masuk dalam jenjang tersendiri. Hal itu, menurut Nino sangat penting sehingga intervensi pemerintah dapat ditingkatkan. Apalagi, saat ini banyak PAUD yang sudah terakreditasi tetapi belum mendapatkan pengakuan sebagai pendidikan formal.
"PAUD tidak lagi diselenggarakan melalui jalur pendidikan nonformal. Alternatif dari PAUD jalur pendidikan formal adalah pembelajaran informal oleh orang tua," imbuh Nino.
Selain itu, dalam UU Sisdiknas saat ini, pendidik PAUD nonformal juga belum diakui secara yuridis formal sebagai guru. Lantas ke depan, guru PAUD yang memenuhi syarat dapat diakui sebagai guru dan memperoleh hak-haknya.
Dalam UU Sisdiknas pembagian layanan PAUD juga belum diatur. Sehingga dalam penyelenggaraannya masih bercampur antar anak dengan berbagai kategori usia. Sementara di RUU yang baru, semuanya akan dibagi atau diatur berdasarkan kelompok usia.
"Layanan PAUD dibedakan menjadi layanan pengasuhan anak, taman anak dan prasekolah sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak," tandasnya. (H-2)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved