Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rencana Meniadakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipertanyakan 

Insi Nantika Jelita
14/2/2022 21:14
Rencana Meniadakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipertanyakan 
Papan petunjuk kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta(Antara/Fauzan)

EKONOMI Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan tak setuju jika pemerintah meniadakan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pasalnya, kasus covid-19 di Tanah Air tengah melonjak dengan menambah 36 ribu kasus per Senin (14/2). 

"Jika ditanya apakah tepat atau tidak, saya kok malah merasa mempertanyakan apakah hal tersebut bijak atau tidak? Di tengah peningkatan kasus positif covid-19, tampaknya kurang bijak jika pemerintah menghapus masa karantina," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/2). 

Fajar berpandangan, bila tujuan utama pemerintah adalah pemulihan ekonomi, maka kegiatan perekonomian perlu diatur dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bukan menghapus masa karantina. 

"Jadi, karantina masih perlu diterapkan, khususnya bagi siapa saja yang baru datang dari luar negeri," kata dia. 

Sementara kegiatan perekonomian harus disesuaikan pemerintah dengan perkembangan kasus covid-19 Jangan sampai banyak wilayah di Indonesia naik level PPKM ke 3 bahkan level 4 karena penularan virus itu yang tak terkendali. 

"Meskipun varian omikron ini menunjukkan gejala seperti flu pada umumnya, tetap saja perlu diantisipasi penyebarannya. Kalau sampai wilayah balik ke level 3 dan 4 yang secara otomatis dapat menganggu kinerja ekonomi," tutupnya. 

Baca juga : Pemerintah Berencana Hapus Masa Karantina dari Maret hingga April 

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, perlu ada pemantauan dan evaluasi secara reguler soal penghapusan karantina. 

"Disisi lain vaksinasi perlu terus digalakkan dan tetap diikuti dengan restriksi untuk yang punya komorbid dan lansia," terangnya. 

Dia pun mendukung dengan karantina yang ditiadakan dapat membantu sektor-sektor terkait pariwisata, terutama transportasi dengan penerbangan yang diharapkan ramai di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, jika situasi covid-19 terus membaik, karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh pelaku perjalanan luar negeri per 1 Maret. 

Kemudian, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak menutup kemungkinan pada 1 April tidak menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. 

“Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita aman,” tegasnya dalam konferensi pers hari ini. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya