Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sangat dibutuhkan untuk merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.
“Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, pembentukan UPTD PPA merupakan hal yang sangat penting menjadi perhatian kita bersama, pembentukan UPTD PPA saat ini terdapat di 4 Provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku serta di 336 kabupaten/kota," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
Baca juga: Lawan DBD, Kemenkes Imbau Masyarakat Cegah Pengembangbiakan Nyamuk
Menteri Bintang menuturkan untuk mendukung pelaksanaan dua fungsi baru KemenPPPA, keberadaan UPTD PPA dibutuhkan mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota.
Nantinya, UPTD PPA dan pemerintah pusat akan berkoordinasi secara intens untuk memastikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terpenuhi.
“Hal ini tentunya menguatkan tugas lainnya yaitu merumuskan, menyinkronkan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait PPPA. Dengan demikian, diharapkan pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara prima dan berpihak kepada kepentingan terbaik korban,” terang Menteri Bintang.
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengamanatkan tambahan dua (2) fungsi, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional; dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.
Kita ketahui bersama, perempuan dan Anak adalah bagian dari masa depan bangsa, namun sayangnya rentan menjadi korban kekerasan. Berbagai peraturan dan perundang-undangan sudah disusun oleh KemenPPPA termasuk dengan memperhatikan besarnya dampak yang dialami korban.
“Selain efek jera terhadap pelaku, komitmen dan koordinasi antar lembaga dalam menyelenggarakan upaya-upaya perlindungan yang dibutuhkan korban yang mana layanan dimaksud tidak secara khusus dibawah penyelenggaraan urusan PPPA melainkan di Kementerian/Lembaga lainnya seperti layanan penegakan hukum, layanan kesehatan, layanan rehabilitasi sosial, dan lainnya,” tambah Menteri Bintang. (OL-6)
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved