KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengarahakan sekolah-sekolah yang tidak terpapar covid-19 atau varian baru Omikron untuk tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekolah yang ditutup hanya sekolah yang terpapar kasus atau warganya yang terkonfirmasi positif.
"Yang terpapar tutup, yang tidak jalan terus (PTM)," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbud-Ristek, Jumeri kepada Media Indonesia, Selasa (18/1).
Baca juga: Ombudsman RI Klarifikasi tentang Surat Penolakan Vaksinasi bagi Anak
Beberapa sekolah di DKI Jakarta yang ditutup lantaran ada warga sekolah yang terpapar. Hal itu merupakan langkah mitigasi untuk memutus rantai penularan, secara khusus bagi anak-anak yang lebih rentan.
Sesuai SKB 4 Menteri, sekolah tidak serta merta menggelar PTM 100%. Kondisi penularan atau status PPKM dan juga cakupan vaksinasi menjadi syarat pemberlakuan PTM. Sehingga, setiap daerah tidak semua menggelar PTM 100%, tetapi bervariasi sesuai keadaannya. (H-3)