Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Luhut: Aplikasi Monitoring Karantina Cegah Penularan Omikron

Insi Nantika Jelita
06/1/2022 17:16
 Luhut: Aplikasi Monitoring Karantina Cegah Penularan Omikron
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan(ANTARA/FIKRI YUSUF )

MENTERI Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, peluncuran aplikasi monitoring karantina bernama Presisi yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bisa mengantisipasi penularan covid-19.

“Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring ini membantu mendisiplinkan orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90% penularan Omikron bersumber dari perjalanan luar negeri," kata Luhut dalam keterangannya saat di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (1/6)

Menko Marves mengapresiasi aplikasi tersebut untuk mengawasi pergerakan masyarakat yang tengah di karantina di dalam negeri.

"Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga memainkan peran dalam penanganan ini," ucapnya.

"Kita tidak perlu pananoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati”, tambah Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

"Peluncuran aplikasi ini merupakan arahan dari Presiden untuk pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” sebutnya.

Baca juga: Kerja Sama Semua Pihak Optimalkan Pengendalian Varian Omikron

Lebih jauh, Kapolri mengatakan bahwa kendati selama kurang lebih 170 hari laju penularan covid-19 masih terkendali, namun pihaknya berkomitmen tak ingin lengah dalam mengantisipasi lonjakan covid-19 kedepannya.

"Sat ini masih bisa kendalikan namun demikian ketika kita lengah maka potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus covid-19 bisa terjadi,” tuturnya.

Adapun manfaat Aplikasi Monitoring Karantina antara lain Polri akan memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per lokasi karantina, petugas di lapangan memiliki data terkait update nama-nama pelaku karantina yang harus dimonitor per lokasi karantina.

Kemudian, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.

Petugas bakal menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina. Pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pihak terkait. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya