Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas secara resmi membuka acara Forum Direktur Pascasarjana (Fordipas) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) ke XIII dan International Conference on Islam, Law and Society (INCOILS) 2021, di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (21/12).
Pada pembukaan INCOILS 2021 yang bertajuk “Sharia, State, and Legal Pluralism” tersebut, Menteri Agama menekankan, forum-forum semacam ini dimasa mendatang harus diperbanyak, terlebih forum tersebut mengumpulkan para intelektual-intelektual yang matang dalam hal keilmuan, untuk kemudian dapat diserap oleh pemerintah dalam hal pembuatan kebijakan.
“Kalau dulu forum semacam ini digelar satu tahun sekali, kalau bisa ke depan 3 atau 4 kali dalam satu tahun. Karena saya ingin membiasakan lingkungan akademik di bawah Kementerian Agama rajin-rajin mengasah otak dan ilmu karena kita tahu knowledge is power,” kata Menag dihadapan para peserta.
Menteri Agama juga ingin mentradisikan kebijakan-kebijakan yang lahir dari Kementerian Agama ke depan harus lahir dari naskah akademik buah pemikiran pakar-pakar yang hadir dari forum-forum di bawah Kementerian Agama.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini pun memerintahkan kepada jajarannya untuk tak segan-segan membantu digelarnya forum-forum ilmiah semacam INCOILS.
“Saya sudah membicarakan, bahwa Kementerian Agama harus mensuport, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam harus mensuport, bahwa Bapak Ibu sekalian yang hadir juga harus rajin dalam menggelar forum ilmiah semacam ini. Dari agenda ini (INCOILS 2021) pun saya ingin nanti ada semacam Executive Summary atau naskah akademik yang nanti bisa saya jadikan pijakan dalam mengambil kebijakan,” tandas Menteri Agama.
Sebagai informasi, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam bersama Uin Raden Intan lampung menggelar INCOILS 2021 dari tanggal 21-24 Desember 2021, mengambil tema besar “Sharia, State, and Legal Pluralism” INCOILS menghadirkan pembicara baik daring maupun luring dari berbagai universitas ternama di dunia.
Turut hadir mendampingi Menteri Agama dalam pembukaan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta jajaran Kementerian Agama lainnya. Hadir pula menyambut kedatangan Menag, Bupati Pringsewu Sujadi Sadat beserta jajaran Forkopimda lainnya. (RO/J-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved