Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
CAKUPAN Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak negara, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia.
Oleh karena itu, peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia.
"Selain dukungan pemerintah melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga proaktf mengadvokasi penduduk dari berbagai segmen untuk menjadi peserta JKN-KIS. Sinergi antarlembaga juga diperkuat untuk menegakkan kepatuhan, terutama dari sektor formal,” kata Ghufron dalam keterangannya Kamis (9/12).
Menurut Ghufron, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness periode 2020-2022, UHC bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.
Baca juga : 1.665 Kasus DBD Ditemukan di Kota Bekasi
Berdasarkan definisi tersebut, tantangan yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini adalah bagaimana asuransi kesehatan sosial dapat mencakup seluruh penduduk di suatu negara, bagaimana memastikan akses penduduk ke asuransi kesehatan sosial, dan bagaimana memberikan jaminan pelayanan yang berkualitas.
Tantangan utama lainnya adalah bagaimana agar sustainabilitas program jaminan kesehatan bisa tetap terjaga. Kemiskinan dan ketimpangan sosial menantang kita untuk memastikan apakah jaminan kesehatan sosial telah mencakup semua penduduk.
"Asuransi kesehatan yang terjangkau atau layanan kesehatan yang didanai pemerintah, sangat penting untuk melindungi masyarakat. Masalah ini juga menjadi perhatian dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB Tahun 2030,” sebutnya.
Menurutnya, hal lain yang harus diperhatikan adalah kecukupan manfaat yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan di tengah isu peningkatan biaya perawatan, penuaan populasi, dan beban penyakit kronis.
Di samping itu, mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. (OL-7)
Struktur modular itu untuk memberikan fleksibilitas yang bermakna, tetapi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved