Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepesertaan JKN-KIS Capai 83 Persen di Tengan Pandemi Covid-19 

Ferdian Ananda Majni
09/12/2021 17:47
Kepesertaan JKN-KIS Capai 83 Persen di Tengan Pandemi Covid-19 
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan(Antara/Umarul Faruq)

CAKUPAN Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak negara, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia. 

Oleh karena itu, peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. 

"Selain dukungan pemerintah melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga proaktf mengadvokasi penduduk dari berbagai segmen untuk menjadi peserta JKN-KIS. Sinergi antarlembaga juga diperkuat untuk menegakkan kepatuhan, terutama dari sektor formal,” kata Ghufron dalam keterangannya Kamis (9/12). 

Menurut Ghufron, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness periode 2020-2022, UHC bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. 

Baca juga : 1.665 Kasus DBD Ditemukan di Kota Bekasi

Berdasarkan definisi tersebut, tantangan yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini adalah bagaimana asuransi kesehatan sosial dapat mencakup seluruh penduduk di suatu negara, bagaimana memastikan akses penduduk ke asuransi kesehatan sosial, dan bagaimana memberikan jaminan pelayanan yang berkualitas. 

Tantangan utama lainnya adalah bagaimana agar sustainabilitas program jaminan kesehatan bisa tetap terjaga. Kemiskinan dan ketimpangan sosial menantang kita untuk memastikan apakah jaminan kesehatan sosial telah mencakup semua penduduk. 

"Asuransi kesehatan yang terjangkau atau layanan kesehatan yang didanai pemerintah, sangat penting untuk melindungi masyarakat. Masalah ini juga menjadi perhatian dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB Tahun 2030,” sebutnya. 

Menurutnya, hal lain yang harus diperhatikan adalah kecukupan manfaat yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan di tengah isu peningkatan biaya perawatan, penuaan populasi, dan beban penyakit kronis. 

Di samping itu, mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya