Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Begini Jurus Kemenkes Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19 

Ferdian Ananda Majni
17/11/2021 23:38
Begini Jurus Kemenkes Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19 
Mural peringatan bahaya Covid-19(Antara/Asep Fathulrahman)

INDONESIA sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan covid-19 oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pada akhir Oktober lalu. Namun, kewaspadaan adalah tetap yang utama. 

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut karena ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun masih mungkin terjadi. 

Oleh sebab itu, Nadia mengatakan untuk masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. 

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia. 

Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat-kiat yang terus dilakukan untuk mempertahankan kondisi covid-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi. 

Kemenkes akan dengan ketat melakukan deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi. Disamping itu, juga meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak. Kemenkes juga akan melakukan upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic. 

Baca juga : Presiden Instruksikan Kementerian/Lembaga Sisihkan Anggaran Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 

Upaya lainnya ialah mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS dan menjaga suplai alat kesehatan serta tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. 

Selain itu, penyiapan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk rumah sakit, dan pemanfaatan isolasi terpusat juga akan dilakukan. 

Hal penting lainnya ialah meningkatkan rasio warga dalam vaksinasi Covid-19. Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. 

Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi. 

Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota. 

Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi covid-19. Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya