Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam menekan angka kekerasan seksual di perguruan tinggi. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dapat melindungi dunia pendidikan dari perundungan.
"Saya mengapresiasi langkah yang diambil Mendikbudristek atas langkah yang diambil untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia. Permendikbudristek PPKS merupakan langkah progresif dalam restorasi substansi hukum," ujar Anggota Komisi X DPR asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Sabtu (13/11).
Menurut dia, semua pihak harus memiliki keberpihakan politik yang progresif terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual. Konkretnya yaitu mendukung implementasi dari Permen PPKS.
Regulasi yang dibentuk ini, lanjut politikus asal NTB itu, merupakan langkah awal yang baik untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah peduli terhadap kasus kekerasan seksual. Nanti ini akan memicu pihak-pihak lain untuk semakin peduli hingga disahkan UU PKS oleh DPR.
"Regulasi tersebut akan berguna apabila diterapkan bukan hanya di atas kertas. Pemerintah, stakeholders, dan semua pihak terkait penting untuk mengimplementasikan langkah-langkah dalam upaya pencegahan sekaligus penghapusan kekerasan seksual itu," urainya.
Luthfi menjelaskan pendidikan merupakan garda depan dalam peningkatan karakter anak bangsa. Ketika tercemar dengan kekerasan seksual yang berakibat pada fisik dan mental korban, sudah sepatutnya diambil tindakan tegas. Ini lebih baik dicegah dengan aturan hukum.
"Mengomentari dari banyaknya pro dan kontra atas Permen PPKS, M Syamsul Luthfi menilai dibentuknya regulasi ini pasti ada kebutuhan mendesak atas perlindungan dari kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kebutuhan tersebut juga pasti disampaikan oleh pihak-pihak terkait seperti mahasiswa, tenaga pendidik, dosen, guru besar, maupun pimpinan perguruan tinggi," ungkapnya.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah responsif, seperti dialog dengan pihak-pihak yang kontra, sosialisasi secara mendetail isi dari Permen Nomor 30 tersebut, terutama pasal-pasal yang dianggap menjadi kontroversi Pasal 1, 5, dan 19. Itu supaya menghentikan pro dan kontra atas aturan tersebut di semua tingkatan.
"Terakhir Kemendikbudristek dapat menerima masukan apabila memang dinilai keterangan dalam pasal tertentu rancu/masih kurang jelas untuk melakukan perubahan dalam permen tersebut. Regulasi ini tujuannya baik, tetapi dalam penerapannya yang terpenting dapat mengakomodasi semua pihak," pungkasnya. (OL-14)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
DPW Partai NasDem Jawa Barat menyalurkan bantuan penanganan bagi korban bencana tanah longsor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat melalui program NasDem Peduli.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved