Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI Dorong Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Faustinus Nua
06/11/2021 12:11
KPAI Dorong Percepat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyarti.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif izin penggunaan vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Hal itu merupakan harapan baru untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lama, khususnya bagi anak-anak yang rentan terinfeksi virus.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja keras agar anak-anak bisa divaksin. Dia menyampaikan penghargaan kepada Badan POM dan para ahlinya yang akhirnya memberikan izin penggunaan vaksin sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun.

"Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah BPOM melakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya vaksin Sinovac," ungkap dalam keterangan resmi, Sabtu (6/11).

Retno menambahkan bahwa KPAI sangat berterimakasih pada kepedulian Badan POM untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian izin vaksinasi anak. Apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1 – 3.

"Padahal, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus Covid-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama," imbuhnya.

Lantas, KPAI mendorong percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kemenkes diminta untuk bisa memprioritaskan anak-anak agar tidak ada kekhawatiran terhadap munculnya klaster sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas dan berbagai pelonggaran kebijakan.(Van/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya