Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH mendukung perubahan status sejumlah universitas menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). PTNBH diharapkan akan bisa berlari lebih kencang dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi.
"Di samping itu pendanaannya pun tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi bisa lebih beragam dengan pihak swasta dan lainnya," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Kemendibud-Ristek, Prof Nizam, Minggu (31/10).
Menurut Nizam, sumber pendanaan PTN BH dari negara diberikan dalam bentuk BOPTN BH (biaya operasional PTN BH). Ditambah dengan dana masyarakat dan berbagai skema pendanaan lainnya, kata Nizam, maka kampus akan lebih fleksibel.
Menurutnya, PTN BH sebagai perguruan tinggi negeri diberi otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya, di samping otonomi akademik. Tapi otonomi harus disertai dengan akuntabilitas dan Dukti mengutamakan pemantauan berbasis kinerja.
"PTN BH setiap tahun juga diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan ke masyarakat. Selain itu Inspektorat Jenderal juga tetap melakukan pengawasan dan dilaporkan ke kementerian," ujar Nizam.
PTN BH diharapkan akan bisa berlari lebih kencang dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Menjadi lebih fleksibel, adaptif dan inovatif tanpa meningkatkan beban pembiayaan dari mahasiswa. "Dengan otonomi pengelolaan aset yang sangat luas, diharapkan sumber pendanaan PTNBH akan semakin beragam sehingga peningkatan mutu tidak berarti peningkatan biaya uang kuliah mahasiswa," tegasnya.
Untuk itu, Nizam mengatakan bahwa tidak ada perubahan pendanaan dari negara. PTN BH seyogyanya hanya perubahan tata kelola yang akan mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi termasuk sumber pendanaan yang lebih beragam.(H-2)
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved