Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sumber Pendanaan PTN BH Lebih Beragam

Faustinus Nua
31/10/2021 16:35
Sumber Pendanaan PTN BH Lebih Beragam
Ilustrasi(Istimewa)

PEMERINTAH mendukung perubahan status sejumlah universitas menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). PTNBH diharapkan akan bisa berlari lebih kencang dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi.

"Di samping itu pendanaannya pun tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi bisa lebih beragam dengan pihak swasta dan lainnya," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Kemendibud-Ristek, Prof Nizam, Minggu (31/10).

Menurut Nizam, sumber pendanaan PTN BH dari negara diberikan dalam bentuk BOPTN BH (biaya operasional PTN BH). Ditambah dengan dana masyarakat dan berbagai skema pendanaan lainnya, kata Nizam, maka kampus akan lebih fleksibel.

Menurutnya, PTN BH sebagai perguruan tinggi negeri diberi otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya, di samping otonomi akademik. Tapi otonomi harus disertai dengan akuntabilitas dan Dukti mengutamakan pemantauan berbasis kinerja.

"PTN BH setiap tahun juga diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan ke masyarakat. Selain itu Inspektorat Jenderal juga tetap melakukan pengawasan dan dilaporkan ke kementerian," ujar Nizam.

PTN BH diharapkan akan bisa berlari lebih kencang dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Menjadi lebih fleksibel, adaptif dan inovatif tanpa meningkatkan beban pembiayaan dari mahasiswa. "Dengan otonomi pengelolaan aset yang sangat luas, diharapkan sumber pendanaan PTNBH akan semakin beragam sehingga peningkatan mutu tidak berarti peningkatan biaya uang kuliah mahasiswa," tegasnya.

Untuk itu, Nizam mengatakan bahwa tidak ada perubahan pendanaan dari negara. PTN BH seyogyanya hanya perubahan tata kelola yang akan mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi termasuk sumber pendanaan yang lebih beragam.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya