Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan RI (Kemenkes) meminta pemerintah agar lebih menaikkan tarif cukai produk rokok di Indonesia untuk dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi rokok.
“Karena sudah ada indikasi pabrik sudah berbondong-bondong ke kretek tangan lagi, saran saya harus ayo hajar terus naikkan saja harga cukai (rokok),” kata Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja dalam webinar Dukungan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok yang diikuti di Jakarta, Rabu (6/10).
Sakri menjelaskan bahwa telah terjadi pergerakan di mana pabrik rokok yang memproduksi rokok kretek tangan, semakin banyak karena cukai rokok yang ditetapkan pemerintah saat ini masih dapat dikatakan rendah.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Minta DPR Batalkan RUU EBT, Ini Alasannya
Ia menyebutkan, jumlah masyarakat yang mengkonsumsi rokok di Tanah Air juga semakin meningkat meskipun sedang dalam masa pandemi covid-19, karena adanya persaingan iklan rokok yang menawarkan harga rendah sehingga masyarakat tertarik untuk membeli.
Masifnya penjualan rokok yang murah dan penawaran barang baru melalui situs belanja online itu, menjadi penyebab selanjutnya masyarakat dapat dengan lebih mudah membeli rokok. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian karena banyak menarik minat konsumsi terutama pada anak-anak dan remaja.
Menurut Sakri, saat ini keadaan harga rokok memang sudah mengalami kenaikan dan produksi yang dilakukan oleh pabrik juga meningkat. Namun, kenaikan harga dan persaingan antar pabrik itu tidak memberikan pengaruh pada jumlah orang yang mengkonsumsi rokok.
“Kondisi saat ini bahwa harga rokok naik tinggi, produsen terus meningkat produksinya tapi demand konsumen tidak pernah turun sekalipun covid, tapi tetap naik. Saya juga heran kenapa ini jadi seperti ini. Kenaikan harga rokok ini perlu kita sikapi,” kata dia.
Baca juga: MUI Bangga Alat Kesehatan Produksi PT Taishan Miliki Sertifikasi Halal
Sakri menuturkan, terdapat pula fenomena di mana ada masyarakat yang tidak memiliki uang, tetapi memilih untuk kelaparan dibandingkan tidak bisa mendapatkan rokok. Sehingga dia menyarankan agar pemerintah segera menaikkan tarif cukai rokok agar dapat menjauhkan bahaya mengkonsumsi rokok dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sangat sepakat kalau pengendalian dan regulasinya diperkuat dengan kenaikan cukai tadi. Jadi sliahkan, jangan direm,” ujar Sakri.
Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Sarno mengatakan bahwa pemerintah memang berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok agar dapat menekan jumlah produksi rokok.
Sarno menjelaskan, rencana tersebut sedang dipertimbangkan oleh pihaknya setelah melihat tarif cukai dapat berpengaruh pada jumlah produksi rokok dari tahun ke tahun serta sebagai langkah pihaknya, untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan mengurangi tingkat prevalensi merokok masyarakat.
“Di 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif setiap tahunnya, produksi (rokok) menurun,” ujar Sarno.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, hal tersebut terbukti pada tahun 2018, jumlah produksi rokok berjumlah 336 miliar batang dan terus meningkat menjadi 357 miliar batang pada tahun 2019.
Namun setelah pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen di tahun 2020, produksi rokok mengalami penurunan menjadi 322 miliar batang.
Meskipun dalam pengambilan kebijakan tersebut bukan merupakan hal yang mudah, Sarno mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan yang terbaik bagi bangsa, khususnya untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak dan remaja yang telah pihaknya targetkan dalam RPJMN 2020-2024.
“Kita tahu bahwa target untuk bisa menurunkan prevalensi merokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024. Memang dalam usaha untuk menaikkan cukai dan konsumsi ini kita mempertimbangkan beberapa hal lainnya termasuk masalah tenaga kerja,” kata Sarno. (Ant/H-3)
PREVALENSI obesitas nasional pada penduduk berusia sekitar 18 tahun di Indonesia mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved