Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan RI (Kemenkes) meminta pemerintah agar lebih menaikkan tarif cukai produk rokok di Indonesia untuk dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi rokok.
“Karena sudah ada indikasi pabrik sudah berbondong-bondong ke kretek tangan lagi, saran saya harus ayo hajar terus naikkan saja harga cukai (rokok),” kata Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja dalam webinar Dukungan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok yang diikuti di Jakarta, Rabu (6/10).
Sakri menjelaskan bahwa telah terjadi pergerakan di mana pabrik rokok yang memproduksi rokok kretek tangan, semakin banyak karena cukai rokok yang ditetapkan pemerintah saat ini masih dapat dikatakan rendah.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Minta DPR Batalkan RUU EBT, Ini Alasannya
Ia menyebutkan, jumlah masyarakat yang mengkonsumsi rokok di Tanah Air juga semakin meningkat meskipun sedang dalam masa pandemi covid-19, karena adanya persaingan iklan rokok yang menawarkan harga rendah sehingga masyarakat tertarik untuk membeli.
Masifnya penjualan rokok yang murah dan penawaran barang baru melalui situs belanja online itu, menjadi penyebab selanjutnya masyarakat dapat dengan lebih mudah membeli rokok. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian karena banyak menarik minat konsumsi terutama pada anak-anak dan remaja.
Menurut Sakri, saat ini keadaan harga rokok memang sudah mengalami kenaikan dan produksi yang dilakukan oleh pabrik juga meningkat. Namun, kenaikan harga dan persaingan antar pabrik itu tidak memberikan pengaruh pada jumlah orang yang mengkonsumsi rokok.
“Kondisi saat ini bahwa harga rokok naik tinggi, produsen terus meningkat produksinya tapi demand konsumen tidak pernah turun sekalipun covid, tapi tetap naik. Saya juga heran kenapa ini jadi seperti ini. Kenaikan harga rokok ini perlu kita sikapi,” kata dia.
Baca juga: MUI Bangga Alat Kesehatan Produksi PT Taishan Miliki Sertifikasi Halal
Sakri menuturkan, terdapat pula fenomena di mana ada masyarakat yang tidak memiliki uang, tetapi memilih untuk kelaparan dibandingkan tidak bisa mendapatkan rokok. Sehingga dia menyarankan agar pemerintah segera menaikkan tarif cukai rokok agar dapat menjauhkan bahaya mengkonsumsi rokok dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sangat sepakat kalau pengendalian dan regulasinya diperkuat dengan kenaikan cukai tadi. Jadi sliahkan, jangan direm,” ujar Sakri.
Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Sarno mengatakan bahwa pemerintah memang berencana untuk menaikkan tarif cukai rokok agar dapat menekan jumlah produksi rokok.
Sarno menjelaskan, rencana tersebut sedang dipertimbangkan oleh pihaknya setelah melihat tarif cukai dapat berpengaruh pada jumlah produksi rokok dari tahun ke tahun serta sebagai langkah pihaknya, untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dengan mengurangi tingkat prevalensi merokok masyarakat.
“Di 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif setiap tahunnya, produksi (rokok) menurun,” ujar Sarno.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, hal tersebut terbukti pada tahun 2018, jumlah produksi rokok berjumlah 336 miliar batang dan terus meningkat menjadi 357 miliar batang pada tahun 2019.
Namun setelah pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen di tahun 2020, produksi rokok mengalami penurunan menjadi 322 miliar batang.
Meskipun dalam pengambilan kebijakan tersebut bukan merupakan hal yang mudah, Sarno mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan yang terbaik bagi bangsa, khususnya untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak dan remaja yang telah pihaknya targetkan dalam RPJMN 2020-2024.
“Kita tahu bahwa target untuk bisa menurunkan prevalensi merokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024. Memang dalam usaha untuk menaikkan cukai dan konsumsi ini kita mempertimbangkan beberapa hal lainnya termasuk masalah tenaga kerja,” kata Sarno. (Ant/H-3)
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved