Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi produsen alat kesehatan (alkes) dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Sertifikasi halal dari MUI yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi swab antigen Covid-19 menjadi bukti bahwa produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.
Selain itu, sekaligus memberikan jaminan bahwa produk dalam negeri yang diproduksi PT Taishan Alkes Indonesia sudah memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas berasal dari kalangan muslim.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud saat menghadiri acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).
Dalam acara itu, hadir Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran dan Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat.
“Saya mengucapkan selamat kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat swab antigen dan sudah disertifikasi halal agar bisa lebih diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud.
Marsudi mengatakan sertifikasi halal yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia terkait produk swab antigen yang diproduksinya sudah melalui serangkaian penelitian dan diaudit secara intensif.
“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, mengaku sangat senang atas sertifikasi yang diperoleh dari MUI.
“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya.
Cahyadi menuturkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, hal ini melalui proses yang cukup panjang.
“Memang untuk sampai di tahap hari ini (mendapatkan sertifikat halal MUI) menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," jelasnya
"Bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” papar Cahyadi.
Sementara itu, di sela acara tasyakuran, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (Apmaki), Dr Tumiran mengaku bangga dengan PT Taishan Alkes Indonesia yang mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.
Menurut Tumiran, penggunaan alat swab antigen Covid-19 impor akan menguras devisa dan tidak bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas Muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat,” ujarnya.
“Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia dan yang pasti akan menyedot devisa kita untuk membeli barang impor,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, cendikiawan muslim, KH Syarif Rahmat bangga produk dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.
"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait banyaknya produk swab antigen impor yang menghambat kemajuan dan berkembangnya produk dalam negeri, Syarif meminta pemerintah perlu menindak tegas.
"Orang-orang yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya. (RO/OL-09)
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved