Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi produsen alat kesehatan (alkes) dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Sertifikasi halal dari MUI yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi swab antigen Covid-19 menjadi bukti bahwa produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.
Selain itu, sekaligus memberikan jaminan bahwa produk dalam negeri yang diproduksi PT Taishan Alkes Indonesia sudah memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas berasal dari kalangan muslim.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud saat menghadiri acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).
Dalam acara itu, hadir Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran dan Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat.
“Saya mengucapkan selamat kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat swab antigen dan sudah disertifikasi halal agar bisa lebih diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud.
Marsudi mengatakan sertifikasi halal yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia terkait produk swab antigen yang diproduksinya sudah melalui serangkaian penelitian dan diaudit secara intensif.
“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, mengaku sangat senang atas sertifikasi yang diperoleh dari MUI.
“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya.
Cahyadi menuturkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, hal ini melalui proses yang cukup panjang.
“Memang untuk sampai di tahap hari ini (mendapatkan sertifikat halal MUI) menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," jelasnya
"Bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” papar Cahyadi.
Sementara itu, di sela acara tasyakuran, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (Apmaki), Dr Tumiran mengaku bangga dengan PT Taishan Alkes Indonesia yang mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.
Menurut Tumiran, penggunaan alat swab antigen Covid-19 impor akan menguras devisa dan tidak bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas Muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat,” ujarnya.
“Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia dan yang pasti akan menyedot devisa kita untuk membeli barang impor,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, cendikiawan muslim, KH Syarif Rahmat bangga produk dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.
"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait banyaknya produk swab antigen impor yang menghambat kemajuan dan berkembangnya produk dalam negeri, Syarif meminta pemerintah perlu menindak tegas.
"Orang-orang yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya. (RO/OL-09)
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved