Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan dampak dari cyber bullying lebih berat dibandingkan di dunia nyata. Adapun contoh kasus yang sering terjadi, kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan untuk mempermalukan dan menyakiti orang tersebut.
"Korban cyber bully akan mengalami trauma psikologis karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya, meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal anak korban," ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Minggu (3/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan perlunya asesmen psikologi lebih lanjut untuk pemilihan secara psikis korban perundingan dunia maya.
Selain itu, KPAI juga memberikan cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan. Pertama, pencegahan oleh orangtua.
"Peran orang tua menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi tersebut. Keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan," tegas Retno.
Orangtua harus memberikan edukasi cara online yang aman. Pada dasarnya memberi edukasi tentang tata cara menggunakan jejaring sosial yang aman kepada anak menjadi langkah paling dasar dalam mencegah cyber bullying.
Berikan pemahaman mengenai apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online, khususnya media sosial.
Baca juga : KPAI Prihatin Lemahnya Pengawasan Prokes Saat PTM
Selanjutnya, orangtua harus ajari cara menghadapi Cyber Bullying. Walaupun hal satu ini bisa dilakukan oleh pribadi sendiri, tetapi sebagai orang tua tidak ada salahnya untuk mengajarkan.
"Beberapa cara menghadapi cyber bullying yang bisa kamu ajarkan kepada anak yaitu tidak menanggapi apalagi sampai membalasanya dan sebaiknya blokir saja orang yang mem-bully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi," ujar Retno.
Langkah selanjutnya yakni anak harus mampu mengatur privasi di media sosial. Pengaturan privasi di media sosial sangatlah membantu untuk mencegah kasus cyber bullying terjadi pada anak. Meski sebenarnya tidak ada informasi yang benar-benar privat, tetapi setidaknya dengan mengatur hal tersebut pihak yang dapat mengakses informasi anak kita lebih tersaring.
"Ajari anak tentang cara mengatur privasi pada setiap akun online yang dibuatnya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang postingan. Berikan pemahaman bahwa apa yang sudah diposting tidak akan hilang, sehingga sikap selektif menjadi poin penting yang harus dimiliki," pungkas Retno.
Sebelumnya, Sejumlah hasil survei yang dilakukan oleh EU Kids Online Survey 2020, maupun SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya, menunjukkan adanya kenaikan dari kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.
Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain. (OL-2)
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved