Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) menerima hampir 20 ribu aduan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) tahap I 2021. Aduan tersebut berasal dari seluruh wilayah.
"Hingga kini kami menerima sedikitnya yang masuk ke link PB PGRI sebanyak 19.989 pengaduan," kata Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir saat dihubungi, Minggu (3/10).
PGRI sendiri membuat link pengaduan guru honorer mulai dari persiapan hingga usai seleksi PPPK. PGRI meramu 15 masalah yang dihadapi guru honorer dalam menghadapi seleksi PPPK.
Pengaduan rata-rata terkait dengan soal ujian yang tidak sesuai dengan kisi-kisi Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Baca juga : Pemda Minim Penuhi Hak Anak Dalam Pembangunan
"Kami buat link pengaduan guru honor karena selama persiapan kami membimbing lewat LMS Berkhidmat Untuk Guru Belajar Sepanjang Hayat sebanyak 186.237 peserta guru honor dari seluruh Indonesia. Setelah selesai tes seleksi PPPK kami pun PB PGRI menyiapkan link pengaduan masalah seleksi PPPK 2021," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto menjelaskan saat ini Pertemuan dengan Panselnas saat ini sedang dilaksanakan. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas selesai.
"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI yang bertujuan untuk memberi waktu bagi Kemendikbud-Ristek untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi ASN PPPK.
"Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," pungkasnya. (OL-2)
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved