Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian PPPA: Perkawinan Anak Perbesar Risiko Stunting

Faustinus Nua
16/9/2021 18:35
Kementerian PPPA: Perkawinan Anak Perbesar Risiko Stunting
Ilustrasi pernikahan(Ilustrasi)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa perkawinan anak dapat memperbesar risiko stunting. Hal itu berdasarkan data WHO 2020 bahwa bayi yang dilahirkan oleh ibu dengan usia di bawah 20 tahun rentan terhadap masalah fertilitas.

"Bayi yag dilahirlan dari ibu berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko lebih besar dalam melahirkan bayi prematur, berat badan lahir rendah dan komplikasi kehamilan yang memperbesar risiko stunting," ungkapnya dalam Rakor bersama BKKBN, Kamis (16/9).

Di Indonesia, angka perkawinan anak masih tinggi. Tercatat saat ini masih 10,35% prevalensi perkawinan anak, sehingga diperlukan upaya bersama untuk menekan angka perkawinan anak.

Kementerian PPPA sendiri telah berkolaborasi dengan berbagai pihal untuk mecegah perkawinan anak. Pihaknya telah membuat sebuah gerakan bernama Gebyar PPA yang merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pencegahan perkawinan anak. 

"Edukasi mengenai perkawinan anak dan kehamilan usia dini harus bisa terus digalang hingga ke tingkat akar rumput," imbuhnya.

Baca juga : Gandeng Lembaga Wakaf MUI, Jusuf Hamka Bentuk Wakaf Infrastruktur

Lebih lanjut, Bintang mengatakan bahwa terbebas dari stunting merupakan hak dasar anak sekaligus hak asasi manusia. Pemerintah dan semua pihak berkewajiban untuk memehuni hak anak tersebut.

Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar anak. Apalagi dalam situasi saat ini, memasuki era disrupsi dan sedang mengalami pandemi Covid-19 telah menambah peliknya upaya dalam mencapai target penurunam angka stunting menjadi 14%pada tahun 2024.

"Tapi saya yakin dan percaya sinergi kita bangun dengan baik, kita bekerja bersama-sama tidak ada istilah yang tidak mungkin kita mengejar target tersebut," kata dia.

Dengan disahkan Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, KPPPA mendapatkan mandat untuk berkontribusi. Sehingga diharapkan pada 2024 nanti target penurunan angka stunting bisa tercapai.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya