Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Diunduh 30 Juta Kali, Penerapan PeduliLindungi akan Diperluas ke Hotel hingga Kafe

Insi Nantika Jelita
06/9/2021 21:13
Diunduh 30 Juta Kali, Penerapan PeduliLindungi akan Diperluas ke Hotel hingga Kafe
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi di stasiun(MI.Andri Widiyanto)

SELAIN diterapkan untuk masuk mal dan masuk perkantoran, aplikasi skrining dari pemerintah, PeduliLindungi akan diperluas penggunaannya oleh pada tempat publik lainnya, seperti di hotel hingga kafe. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal tersebut.

Dia menerangkan, aplikasi telah diunggah lebih dari 30 juta kali dan 20 juta di antaranya sudah digunakan masyarakat dalam melakukan aktivitas selama PPKM.

"Integrasi PeduliLindungi tadi juga dibahas di ratas (rapat terbatas dengan presiden). Pemakaiannya pun akan semakin luas, yakni di hotel, di restoran dan kafe. Seperti yang di Holywings, kami akan sosialisasikan QR Code (dari PeduliLindungi)," jelas Sandiaga dalam Weekly Briefing virtual, Senin (6/9).

Seperti diketahui, Kafe Hollywings Kemang, Jakarta Selatan, kena segel oleh aparat kepolisian karena didapati pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dengan kerumunan pengunjung pada Sabtu (4/9) malam lalu. 

Baca juga : Pemerintah Jamin Keamanan Data Sistem Pedulilindungi

Selanjutnya, Sandiaga menyebutkan, rencana penggunaan Aplikasi PeduliLindungi menggunakan filtering 4 kondisi user yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. Adapun yang diperkenankan masuk adalah berwarna hijau dan kuning.

Pemerintah pun akan uji coba aplikasi PeduliLindungi di hotel hingga kafe, sementara di empat kota. Untuk mewujudkan rencana itu, akan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI).

"Piloting ini akan dilakukan di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya," ucap Menparekraf.

Dia juga mengungkapkan, bersama dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai himbauan untuk penggunaan Aplikasi PeduliLindungi secara bertahap untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya