Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Jamin Keamanan Data Sistem Pedulilindungi

Ferdian Ananda Majni
06/9/2021 19:38
Pemerintah Jamin Keamanan Data Sistem Pedulilindungi
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi(Antara/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH menjamin keamanan data di sistem Pedulilindungi yang terkait dengan penanganan Covid-19. Saat ini, mekanisme dan teknis penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasid an Informatika bersama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Pedulilindungi ini semakin baik," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers update penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual Senin (6/9).

Menurutnya, per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang. 

Baca juga : Begini Strategi Pemerintah Hadapi Transisi Pandemi Covid-19 Menjadi Epidemi

"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," sebutnya. 

Ke depan, Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua.

"Oleh karena itu, pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid19," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya