Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH menjamin keamanan data di sistem Pedulilindungi yang terkait dengan penanganan Covid-19. Saat ini, mekanisme dan teknis penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasid an Informatika bersama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Pedulilindungi ini semakin baik," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers update penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual Senin (6/9).
Menurutnya, per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.
Baca juga : Begini Strategi Pemerintah Hadapi Transisi Pandemi Covid-19 Menjadi Epidemi
"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," sebutnya.
Ke depan, Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua.
"Oleh karena itu, pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid19," tegasnya. (OL-7)
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved