Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TERLAPOR atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang merupakan karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS akibat identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan.
Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan "cyber bullying" baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.
"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Tegar menjelaskan bahwa ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya.
Ia menilai bahwa rilis yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) itu telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar.
Baca juga: DPR Dorong KPI Kawal Kasus sampai Tuntas
Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.
Ada pun Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB.
Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.(OL-4)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Tax amnesty telah dijalankan sebanyak dua kali dan terbukti tak berhasil mencapai target yang ditetapkan.
KIP menilai pemerintah selama ini belum pernah secara terbuka menjelaskan secara rinci penerimaan dan pengelolaan PPN.
INDEKS Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di bidang hukum mendapat skor paling rendah dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga pada tanggal 15 Desember 2023, Ketua Komisi Informasi Pusat menyerahkan salinan naskah kajian atas UU KIP yang disusun oleh Komisi Informasi Pusat
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved