Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Bidang Ilmu Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof M Mukhtasar Syamsuddin mengungkapkan gagasan untuk menangkal masuknya ideologi transnasional melalui kajian logis dan faktual atas Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
“Kajian tersebut difokuskan pada upaya menemukan bukti-bukti empirik dan rasional untuk mempertegas pengertian Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai kebudayaan daerah yang bermuatan kecerdasan lokal (local genius) masyarakat,” kata Prof Mukhtasar Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat (3/9).
Prof Mukhtasar mengingatkan kembali tentang penelitian yang pernah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) tentang kearifan lokal yang dinilai efektif dalam menangkal paham radikal di negeri ini.
“Hal yang perlu dilakukan berikutnya adalah menjabarkan kembali temuan atau data dan informasi hasil penelitian tersebut ke dalam bentuk petunjuk operasional untuk menangkal ideologi transnasional,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk memastikan efektivitas upaya tersebut diperlukan sinergi dan koordinasi kelembagaan baik antarlembaga pemerintah maupun antarlembaga sosial masyarakat guna ikut menyebarkan petunjuk operasional tersebut, terutama di lembaga pemerintahan atau organisasi kemasyarakatan yang berkepentingan melaksanakan program penangkalan paham asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.
“Tentunya BNPT perlu bersinergi dengan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan hasil digitalisasi dokumen agar nilai-nilai kearifan lokal dapat disertakan dalam materi pembelajaran di lembaga pendidikan,” tuturnya.
Ia mengemukakan perlunya visualisasi yang masif melalui media sosial yang digandrungi anak muda terkait nilai-nilai kearifan lokal sebagai hasil dari reproduksi dokumen yang memuat nilai kearifan lokal dari berbagai kebudayaan daerah.
“Demikian halnya dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berbentuk perilaku, budaya, dan nilai-nilai masyarakat perlu divisualisasi secara masif melalui pementasan kebudayaan, perfilman, seni panggung, atau video yang dapat mengisi ruang-ruang media sosial,” tuturnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi DI Yogyakarta mengemukakan keprihatinannya tentang kondisi masyarakat saat ini yang begitu mudahnya terpengaruh budaya luar dan cenderung meninggalkan kearifan lokal. Ia menganggap rendahnya kesadaran kritis masyarakat menjadi pemicu utamanya.
“Kesadaran kritis bisa kita pahami sebagai kemampuan masyarakat dalam memilih dan memilah pengaruh budaya asing. Mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk diterima. Dengan kesadaran kritis, masyarakat tidak akan mudah meninggalkan kearifan lokalnya,” ujar pria yang meraih gelar doktoral dari Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Korea Selatan ini.
Upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis tersebut adalah dengan menggalakkan program literasi budaya dan bagaimana masyarakat dapat diajarkan memanfaatkan media secara positif, karena menurutnya, negara melalui regulasi yang berlaku sudah cukup tegas melindungi kearifan lokal.
Namun demikian, menurutnya, hanya perlu ditinjau ulang mengenai pengawasan terhadap pelaksanaannya yang dinilai masih lemah.
“Dalam konteks kekinian atau dalam era perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat sekarang ini, hal yang urgen dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat adalah menggalakkan program literasi budaya dan pemanfaatan media bagi masyarakat,” kata Mukhtasar.
Prof.Mukhtasar menyarankan langkah sinergi bagi pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan terkait upaya mengembangkan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Oleh karena terkait dengan nilai-nilai kearifan lokal atau lebih umum lagi dengan kebudayaan bangsa, maka kunci keberhasilannya terletak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), katanya.
“Kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan ini tentunya bertujuan untuk menjaga kearifan lokal masyarakat. Ini agar jangan sampai bertentangan atau kontraproduktif dengan kebijakan yang dijalankan kementerian lain, terutama dalam bidang ekonomi dan pariwisata,” ujarnya mengakhiri. (Ant/OL-09)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved