Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Dalam rangka peringatan Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya yang diperingati setiap tanggal 23 Agustus dan sebagai bagian dari merayakan penetapan tahun 2021 sebagai Tahun Internasional Penghapusan Pekerja Anak Emancipate Indonesia bersama Lentera Anak dengan didukung Southeast Asia Tobacco Control Alliance memaparkan hasil penelitian terbaru dalam Diseminasi bertajuk “Industri Rokok Meraup Keuntungan Ganda dari Anak: Save Small Hands secara virtual Selasa (24/8).
Spesialis Riset dan Pengembangan dari Emancipate Indonesia, Nadya Noor Azalia menjelaskan bahwa keuntungan ganda yang diperoleh industri rokok selain target anak-anak sebagai perokok, juga terlihat dari pasokan daun tembakau murah dari pekerja anak.
"Di hulu, industri rokok meraup keuntungan dari pasokan daun tembakau murah dari pekerja anak," kata Nadya.
Baca juga: Kurangi Limbah Tekstil dengan Sustainable Fashion
Menurutnya, anak-anak sudah ikut bekerja membantu orangtuanya mengikat daun tembakau sejak usia lima tahun. Bahkan, kebiasaan itu telah dilihat dari orang tua mereka sejak usia 2-3 tahun.
"Dari responden kami, saat wawancara ini dilakukan mereka masih SD. Anak-anak ini mengaku sudah melakukan pekerjaan itu sebelum mereka masuk SD," jelasnya.
Namun demikian, sejauh ini anak-anak memang tidak akan merasakan dampak buruknya tembakau. Sebab, kondisi itu terjadi dalam jangka waktu lama hingga puluhan tahun dapat mempengaruhi kesehatan.
"Pekerja anak ini dipengaruhi oleh dua faktor. Faktor pertama yakni ekonomi, meliputi kondisi ekonomi petani yang tidak baik sehingga anak-anak terpaksa ikut bekerja. Ketidakpastian cuaca dan harga tembakau sangat berdampak pada kesejahteraan petani," jelasnya.
Faktor lainnya yakni tradisi. Apalagi umunya anak-anak bekerja pada saat musim panen. Mereka terbiasa ikut orang tua meskipun dianggap sebagai sebuah tradisi.
Pihaknya berharap agar pemerintah dan seluruh lembaga masyarakat menghentikan kerja sama serta afiliasi dengan industri rokok. Bahkan perlu adanya penolakan terkait iklan, promosi, dan sponsor dari perusahaan rokok.
"Negara selaku pemegang duty, wajib melaksanakan prinsip bisnis dan HAM serta memastikan akuntabilitas industri rokok terhadap pekerja anak," tegasnya.
Dia menambahkan upaya penegakkan hukum harus tetap dilakukan untuk mengendalikan aktivitas industri rokok demi menghapuskan pekerja anak. Sehingga masyarakat juga perlu membangun komitmen serius untuk mengatasi eksploitasi pekerja anak tersebut.
"Jadi lembaga pemerintah juga harus mengakhiri kolaborasi dengan lembaga yang didanai oleh industri rokok. Masyarakat juga perlu memprakarsai perubahan sikap untuk pemenuhan hak anak, termasuk untuk mencegah adanya pekerja anak," tuturnya. (H-3)
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved