Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

62% Sekolah Diperbolehkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

M. Iqbal Al Machmudi
23/8/2021 13:05
62% Sekolah Diperbolehkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di UPT SMPN 1 Kanigoro Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/8).( ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

SEKRETARIS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek) Paristiyanti Nurwardani menyebutkan saat ini sebanyak 62% sekolah diperbolehkan melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM).

"Sebanyak 332.956 Satuan Pendidikan atau 62% di 314 Kabupaten/Kota di 27 Provinsi yang berada pada level 3, 2 dan 1 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 diperbolehkan PTM," kata Paris saat dihubungi, Senin (23/8).

Pertemuan tatap muka harus terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat, kondisi sekolah memadai untuk PTM dan vaksinasi bagi siswa, guru, dan staf sekolah dan sebagainya.

"Tentunya terbatas sesuai dengan pengaturan yang ada dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Paris.

Jumlah satuan pendidikan yang berada di zona level 1 sebanyak 275 satuan pendidian yang seluruhnya berada di Papua. Yang berada di level 2 sebanyak 26,556 satuan pendidikan.

Kemudian yang berada di level 3 sebanyak 306,125 satuan pendidikan dan 208 satuan pendidikan berada di level 4.

"Apabila seluruh PTK pada satuan pendidikan telah divaksinasi Covid, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," pungkasnya. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya