Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu poin baru dalam aturan itu termasuk mengatur ulang syarat dan tanggung jawab wakil menteri.
Posisi Wamendikbudristek itu diatur dalam pasal 2 dalam Perpres tersebut. Pasal itu menyebut wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden untuk membantu kerja menteri di Kemendikbudristek.
Pengamat pendidikan Ina Liem menilai bahwa posisi tersebut harus diisi oleh sosok inovatif dan bukan politikus. Sehingga diharapkan bisa mendukung kinerja Kemendikbudristek yang tidak lain dipimpin oleh menteri yang inovatif juga.
"Sosoknya jangan politikus, jangan bertentangan secara ideologi, dan harus memiliki mindset inovatif, bukan konvensional," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (1/8).
Menurut Ina, Kemendikbudristek saat ini sudah memiliki program-program yang inovatif. Merdeka Belajar yang terus digaungkan menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan meski di tengah pandemi.
"Gebrakan Kemendikbudristek sudah banyak sebetulnya meskipun agak terhambat pandemi. Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka menurut saya sudah bagus untuk dilanjutkan," imbuhnya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa posisi wamendikbudristek sebenarnya tidak terlalu urgen. Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah dibantu oleh dirjen-dirjen yang sejauh ini bekerja sesuai arahannya.
Dia menambahkan bahwa posisi baru tersebut kemungkinan karena kompromi politis. "Saya tidak yakin wamen diusulkan karena masalah kinerja," tambahnya.
"Saya berharap dengan adanya wamen program-program yang sudah bagus ini jangan malah digembosin supaya kualitas pendidikan bisa cepat meningkat sesuai kemajuan zaman," tandasnya.(Van/OL-09)
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Di sektor pendidikan, BenQ fokus mendukung metode Bring Your Own Device (BYOD) yang memungkinkan integrasi perangkat pribadi siswa ke dalam ekosistem digital sekolah secara aman.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Disiplin belajar, pengelolaan waktu, dan membantu orang tua disebutnya sebagai fondasi karakter.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved