Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI telah mengamankan sejumlah barang bukti obat covid-19 yang diamankan dari oknum penimbun. Obat terapi covid-19 itu rencananya segera diedarkan ke masyarakat dan dijual sesuai HET.
"Terhadap barang bukti, kami akan melakukan diskresi kepolisian, restorative justice. Kita juga harus memberi manfaat. Kita koordinasi dengan Kejaksaan, Kemenkes, BPOM, termasuk Gabungan Pengusaha Farmasi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Rabu (28/7).
Baca juga: Ada Pengambil Keuntungan Pribadi Saat Pandemi, Anies: Itu Penjahat Kemanusiaan
Sebelumnya, Polri menetapkan 37 tersangka dalam 33 kasus yang berkaitan dengan pelanggaran di masa pandemi. Seperti, penimbunan obat terapi covid-19, penjualan obat di atas HET dan pemalsuan tabung oksigen.
Dari operasi penangkapan, polisi menyita 365.875 tablet obat terapi covid-19, 62 vial terapi covid-19 dan 48 tabung oksigen.
Keuntungan dari hasil penjualan obat-obatan, lanjut Helmy, akan diserahkan kepada tersangka selaku pemilik barang. Namun, Helmy memastikan bahwa perkara hukum tetap berjalan.
Baca juga: Polri Ungkap 33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen
"Keuntungan untuk pemilik barang. Tapi perkara jalan terus," imbuhnya.
Helmy menyebut penjualan obat covid-19 yang ditimbun pelaku, sebagai bentuk diskresi kepolisian. Pihaknya berharap agar peredaran obat oleh Polri dapat bermanfaat bagi masyarakat di tengah kelangkaan stok.
"Kemanfaatan bagi masyarakat, bahwa situasinya masih terjadi kelangkaan obat (covid-19) di pasaran. Sehingga, kita akan lakukan diskresi," pungkas Helmy.(OL-11)
Studi klinis yang diterbitkan dalam jurnal New England Journal of Medicine menemukan obat diabetes mampu melambatkan perkembangan masalah motorik terkait penyakit Parkinson.
Meskipun obat-obatan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan kondisi tersebut, banyak orang mencari alternatif alami untuk mengontrol atau bahkan mengurangi risiko berbagai penyakit.
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Penelitian terbaru menunjukkan obat untuk mengatasi diabetes dan obesitas, dapat meningkatkan risiko kelumpuhan lambung (gastroparesis).
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Pengidap migrain jangan mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena bisa menyebabkan medication-overuse headache(MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved