Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Polri beserta jajaran polda mengungkap 33 kasus dugaan pelanggaran penjualan obat terapi covid-19 dan tabung oksigen di tengah pelaksanaan PPKM.
Dari total perkara, setidaknya aparat keamanan telah menetapkan 37 orang sebagai tersangka. Adapun pelanggaran itu mencakup penimbunan obat dan tabung oksigen, berikut penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
"Sampai saat ini, Polri tangani 33 kasus yang berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen dan juga penjualan obat di luar ketentuan HET. Dari 33 kasus di seluruh Indonesia, ada 37 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7).
Baca juga: Jokowi Blusukan ke Apotek, Obat untuk Covid-19 Kosong
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan bahwa juga ditemukan adanya tindakan peredaran tanpa izin edar yang resmi. Pihak kepolisian turut menangkap oknum yang menjual tabung alat pemadam api ringan (APAR). Alat tersebut telah dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
"Ini terkait dengan ada yang jual di atas HET. Ada yang menahan atau menimbun dengan tujuan tertentu. Edarkan tanpa izin edar dan membuat tabung APAR jadi tabung oksigen," ungkap Helmy.
Baca juga: Bongkar Mafia Alkes, Polda Metro Siap Bentuk Tim Khusus
Dari penangkapan itu, pihaknya telah menyita barang bukti 365.876 butir tablet berbagai jenis obat, 62 vial obat terapi dan 48 tabung oksigen. Atas perbuatannya, pelaku yang menjual di atas HET, bakal dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2008, serta Pasal 62 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999.
Sementara itu, pelaku yang menjadikan tabung APAR sebagai tabung oksigen, akan dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(OL-11)
Pasien TB RO harus minum lebih banyak obat setiap hari dan menjalani pengobatan dalam jangka yang lebih lama sesuai dengan rekomendasi dari tim ahli klinis agar bisa sembuh.
Kanker payudara triple-negatif mencakup 15% hingga 20% dari semua kasus kanker payudara. Kanker ini tumbuh lebih cepat dan lebih mungkin kambuh setelah perawatan.
Jemaah haji akan diberangkatkan ke Arafah mulai 8 Zulhijah atau 4 Juni pagi. Jadwal keberangkatan akan diatur oleh pihak syarikah atau perusahaan pelayanan haji.
Penyakit hati merupakan masalah yang terus berkembang, dan kondisi ini dapat disembuhkan dengan pendekatan yang tepat.
Sosok PMO biasanya berasal dari keluarga serumah, tetangga atau kerabat terdekat dari pasien tuberkulosis.
Pasien TB yang tidak tuntas berobat harus diperiksakan juga Mycobacterium tuberculosis paru dan resistensi OAT melalui pemeriksaan TCM, serta dilakukan pemeriksaan foto toraks
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
KPK menegaskan penyetopan ini tidak berlaku permanen. Penanangan kasus dipastikan tetap berjalan, namun, porsinya diubah dan tidak mendahulukan penetapan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved