Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH telah menetapkan perpanjangan PPKM hingga Minggu (2/8) dengan beberapa penyesuaian. Ada lima hal yang perlu dilakukan agar PPKM lanjutan ini berdampak secara optimal.
Guru Besar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengungkap agar PPKM lanjutan dapat memberi dampak optimal pada penularan di masyarakat dan perbaikan situasi epidemiologi. Ia pun menuturkan setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan. Pertama adalah berkaitan dengan peningkatan tes dan telusur. Ia menggarisbawahi, ada tiga poin yang perlu jadi perhatian.
“Target nasional yang tes 400 ribu per hari dan satu kasus ditelusur 15 orang harus segera dipenuhi. Dalam 22 hari PPKM selama ini, hanya ada dua hari yang testingnya lebih dari 200 ribu, yang lain semua masih angka 100 ribuan,” katanya kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Senin, (26/7).
Prof. Tjandra melanjutkan, harus ada data tes dan telusur per Kabupaten/Kota. Jika hanya angka nasional, menurutnya bisa saja karena ada daerah yang tinggi sekali dan mungkin ada yang rendah sekali.
“Selanjutnya, menemukan mereka yang positif pada tes dan telusur punya manfaat ganda. Yaitu mengisolasi atau mengarantina mereka. Sehingga memutus rantai penularan dan agar mereka segera mendapat penanganan kesehatan yang baik,” ungkapnya.
Usulan kedua yang diberikan Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini adalah tentang pasar dan sektor informal lain yang dapat beroperasi. Ia memberikan tiga poin usulan.
“Pertama, tentang pasar dan lain-lainnya, yang dapat jadi sasaran utama kegiatan tes dan telusur yang memang akan digiatkan, sesuai aspek pertama di atas. Kedua, teman-teman pekerja sektor informal perlu terus diinformasikan, kalau ada gejala dan kecurigaan tertular maka segera menghubungi petugas kesehatan untuk melakukan tes.”
“Kalau ternyata kemudian ada yang positif maka tentu konsep telusur masif pada pedagang dan konsumennya (yang tentu sudah pulang ke rumah dan lainnya) harus dilakukan secara amat rinci,” lanjutnya.
Baca juga: Pelacakan Kontak Erat di RI Masih Jauh dari Standar WHO
Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah semacam bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden yang menyampaikan tentang varian Delta, dan juga kemungkinan varian lain yang akan ada. Untuk ini, hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemeriksaan “Whole Genome Sequencing (WGS)” secara jauh lebih besar lagi agar kita dapat mengidentifikasi varian-varian seperti yang disampaikan Presiden.
“Data per tanggal 18 Juli 2021 dari GISAID, yang mengumpulkan semua sekuensing virus covid-19 di dunia, menyebutkan sekuens yang dikirim dari Indonesia adalah sebanyak 3.206 genom. Sementara Filipina sudah mengirimkan 5.305 genom, Singapura sejumlah 3.481 genom, dan India bahkan sudah memeriksa dan mengirimkan 35.868 genom. Tentu kita tidak perlu membandingkannya dengan Amerika Serikat yang sudah mengirimkan 634.825 genom, atau Inggris yang dengan 565.277 genom,” terang Prof. Tjandra.
Selanjutnya, poin keempat yang disampaikannya adalah dalam hari-hari mendatang perlu dilakukan evaluasi amat ekstensif tentang hasil dari PPKM. Ia mengusulkan agar evaluasi dilakukan setidaknya terdiri dari dua aspek.
“Pertama aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat. Menggunakan lima indikator; angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah yang dites, angka kepositifan, dan yang baru adalah angka reproduksi (reproductive number) atau Ro dan Rt,” kata Prof Tjandra.
“Kedua, dari sisi pelayanan kesehatan, dalam hal ini jangan hanya melihat BOR dan perawatan di IGD saja. Tapi juga dinilai angka tenaga kesehatan yang tertular covid-19. Apalagi kalau sampai ada yang meninggal.”
Usulan kelima yang disampaikan Prof. Tjandra yang menurutnya juga amat penting adalah implementasi PPKM di lapangan dalam hari-hari mendatang. Menurutnya, walaupun ada penyesuaian pasar dan sektor lainnya yang dibolehkan beroperasi harus diingat aturan PPKM tetap berjalan seperti minggu-minggu yang lalu.
“Ini harus tetap berjalan dengan ketat.”
Ia juga menyinggung terkait yang banyak menjadi pertanyaan publik mengenai rincian aturan makan di tempat (dine in) yang maksimal hanya 20 menit. Atau kapasitas hanya 50%. “Ini adalah tantangan lapangan untuk benar-benar dilakukan,” katanya.
“Sebenarnya dapat dipikirkan semacam keseimbangan, misalnya sektor informal dapat beroperasi sementara sektor formal yang terima gaji bulanan maka kerja dari rumah. Atau bentuk-bentuk modifikasi atau inovasi lainnya,” tutupnya. (A-2)
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Bencana adalah fenomena kompleks yang tidak bisa ditangani oleh satu disiplin ilmu saja.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
Pentingnya regulasi yang proporsional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu contohnya adalah perlunya pendekatan berbasis bukti dalam mengatur produk tembakau alternatif.
Aprinus mencontohkan, beberapa karya yang kandungan SARA, yakni pada novel Salah Asuhan yang pada draf awalnya disebut menyinggung ras Barat (Belanda).
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved