Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39,19 Triliun saat PPKM

M. Iqbal Al Machmudi
17/7/2021 20:48
 Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39,19 Triliun saat PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan konpers virtual.(MI/INSI NANTIKA JELITA)

PEMERINTAH akan menambah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk membantu meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM, Presiden memerintahkan para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini.

"Bapak Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada menterinya untuk memastikan program bantuan sosial segera diterima masyarakat miskin dan yang berhak dan ini adalah prioritas dari presiden," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7).

Baca juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut Minta Maaf

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang dikucurkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.

"Bantuan tersebut meliputi pemberian beras oleh Perum Bulog sebesar 10 kg untuk 18,19 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta KPM, dan pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,19 juta KPM sembako," ujarnya.

Kemudian, bansos untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan untuk program kartu prakerja senilai Rp10 triliun dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt yang diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dan dosen selama 6 bulan dan juga subsidi obonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021," pungkasnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik