Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Dituding Enggan Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani Geram

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/7/2021 17:32
Pemerintah Dituding Enggan Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani Geram
Menkeu Sri Mulyani saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani terlihat berang saat menanggapi isu bahwa pemerintah tidak membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Dengan tegas, Ani, sapaan akrabnya, menyebut hal itu sebagai kabar bohong atau hoaks.

“Nakes tidak dibayar itu hoaks. Untuk nakes itu ada anggarannya. Bahkan, kami memutuskan insentif nakes yang seharusnya selesai Juni ini, kita perpanjang sampai akhir tahun," ujar Ani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/7).

"Kenaikan alokasi dalam anggaran PEN itu juga salah satunya adalah untuk nakes,” imbuhnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Vaksin Covid-19 Capai Rp10,2 Triliun

Pada tingkat pemerintah pusat, untuk tahun anggaran 2021, insentif nakes sudah diberikan kepada 375 ribu orang. Adapun anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2,9 triliun hingga 9 Juli 2021. Sedangkan santunan kematian telah diberikan pemerintah kepada 166 nakes yang gugur, dengan anggaran sebesar Rp49,8 miliar.

Adapun realisasi penyaluran insentif nakes di tingkat pusat pada 2020 mencapai Rp4,65 triliun. Sedangkan tunggakan tahun anggaran 2020 untuk 200,5 ribu nakes sudah disalurkan sebesar Rp1,42 triliun dari total Rp1,48 triliun.

Realisasi yang belum mencapai total dikarenakan pemberian insentif nakes tengah diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sejauh ini, anggaran yang telah diaudit BPKP mencapai Rp1,47 triliun.

Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksinasi Berbayar

Lalu, realisasi insentif nakes tahun anggaran 2020 dari pemerintah ke kas daerah atau pemda mencapai Rp4,17 triliun. Namun, yang baru diberikan kepada nakes di tingkat daerah sebesar Rp3,28 triliun. Sedangkan sisanya disebut tengah dalam proses pencairan.

Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan earmarked pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,15 triliun. Oleh karena itu, Bendahara Negara menyayangkan pihak yang menuding pemerintah enggan membayarkan insentif nakes.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai lambatnya pencairan insentif nakes kerap disebabkan pemerintah daerah yang tidak responsif terhadap dinamika lapangan. “Masyarakat tidak tahu, bahwa ketika persoalan nakes sebagian di Kementerian Kesehatan, sebagian sudah di pemda,” tutur Said.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya