Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani terlihat berang saat menanggapi isu bahwa pemerintah tidak membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Dengan tegas, Ani, sapaan akrabnya, menyebut hal itu sebagai kabar bohong atau hoaks.
“Nakes tidak dibayar itu hoaks. Untuk nakes itu ada anggarannya. Bahkan, kami memutuskan insentif nakes yang seharusnya selesai Juni ini, kita perpanjang sampai akhir tahun," ujar Ani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/7).
"Kenaikan alokasi dalam anggaran PEN itu juga salah satunya adalah untuk nakes,” imbuhnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Vaksin Covid-19 Capai Rp10,2 Triliun
Pada tingkat pemerintah pusat, untuk tahun anggaran 2021, insentif nakes sudah diberikan kepada 375 ribu orang. Adapun anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2,9 triliun hingga 9 Juli 2021. Sedangkan santunan kematian telah diberikan pemerintah kepada 166 nakes yang gugur, dengan anggaran sebesar Rp49,8 miliar.
Adapun realisasi penyaluran insentif nakes di tingkat pusat pada 2020 mencapai Rp4,65 triliun. Sedangkan tunggakan tahun anggaran 2020 untuk 200,5 ribu nakes sudah disalurkan sebesar Rp1,42 triliun dari total Rp1,48 triliun.
Realisasi yang belum mencapai total dikarenakan pemberian insentif nakes tengah diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sejauh ini, anggaran yang telah diaudit BPKP mencapai Rp1,47 triliun.
Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksinasi Berbayar
Lalu, realisasi insentif nakes tahun anggaran 2020 dari pemerintah ke kas daerah atau pemda mencapai Rp4,17 triliun. Namun, yang baru diberikan kepada nakes di tingkat daerah sebesar Rp3,28 triliun. Sedangkan sisanya disebut tengah dalam proses pencairan.
Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan earmarked pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,15 triliun. Oleh karena itu, Bendahara Negara menyayangkan pihak yang menuding pemerintah enggan membayarkan insentif nakes.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai lambatnya pencairan insentif nakes kerap disebabkan pemerintah daerah yang tidak responsif terhadap dinamika lapangan. “Masyarakat tidak tahu, bahwa ketika persoalan nakes sebagian di Kementerian Kesehatan, sebagian sudah di pemda,” tutur Said.(OL-11)
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved